Narkoba 32 kilogram hasil operasi semeru dimusnahkan
Narkoba 32 kilogram hasil operasi semeru dimusnahkan. Operasi tumpas narkoba semeru 2017, dari tanggal 2 hingga 13 Februari dan operasi rutin selama dua bulan terakhir.
Sebanyak 35 kilogram narkoba jenis sabu, 51 kilogram ganja, dan 12.565 butir ekstasi dimusnahkan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, di area halaman lapangan volly Mapolda Jawa Timur, Kamis (2/3). Narkoba yang dimusnahkan hasil operasi polisi bersama BNN sejak Januari hingga Februari 2017.
"Narkoba yang kita musnahkan hasil operasi tumpas narkoba semeru 2017 dan operasi rutin dari bulan Januari hingga Februari," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, Kamis (2/3).
Operasi tumpas narkoba semeru 2017, dari tanggal 2 hingga 13 Februari dan operasi rutin selama dua bulan terakhir. Untuk Polrestabes Surabaya jumlahnya ada 684 kasus, dengan 824 tersangka, dan barang bukti ganja 5.864 kilogram, dan 1.858 kilogram sabu.
Serta ekstasi 147,5 butir, tembakau Gorilla 24 gram, obat daftar G sebanyak 16.118 butir, dan obat-obatan berbahaya 159.702 butir. Itu belum termasuk operasi rutin selama dua bulan, ada 1212 kasus dengan 1.500 tersangka, barang bukti yang telah diamankan berupa ganja 49.669 kilogram, obat daftar G ada 22.206 butir, dan obat-obatan berbahaya 14.940 butir.
"Barang bukti yang dimusnahkan 32 kilogram sabu, ganja 41 kilogram, ekstasi 12.418 butir, happy five 170 butir dan obat daftar G sebanyak 25.231 butir," rinci Jenderal bintang dua tersebut.
"Untuk barang bukti dari BNN yang dimusnahkan 3.541 kilogram sabu dan 9.990 kilogram ganja," tambah Machfud Arifin.
Machfud mengatakan, kepolisian Daerah Jawa Timur, tidak segan untuk melakukan pemberantasan narkoba. Termasuk itu anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba akan ditindak tegas, bahkan bisa juga hingga pemecatan.
"Dalam operasi tumpas narkoba yang mencengangkan, adalah ada dua anggota polisi yang kita tangkap, dan ikut terlibat dalam peredaran narkoba. Kita tidak tegas untuk menyikatnya meski itu anggota polisi, akan kita buktikan dalam pemberantasan narkoba," kata Machfud
"Bahkan, termasuk dua petugas sipir Depok, yang berhasil kita ungkap jaringannya ini juga kita tangkap. Sekarang ini masih dalam pengembangan. Sengaja saya tunjukan, mohon dukungannya dari anggota DPR RI Komisi III. Kalau kita dari Polda Jawa Timur siap berperang melawan narkoba," tambah jenderal bintang dua tersebut.
Menurut dia, narkoba itu merupakan musuh bersama, maka harus diberantas. Karena, akibat dari narkoba, menyebabkan merusak generasi bangsa, termasuk keluarga dan teman sendiri.
"Bayangkan, dalam kurun waktu dua bulan, hasil operasi yang digelar polisi dan BNN sudah sebanyak 35 kilogram sabu, 51 kilogram ganja, 12 ribu butir ekstasi itu kita berhasil menyelematkan 498 ribu jiwa. Jika narkoba itu sampai lolos, maka bisa merusak generasi penerus bangsa ataupun lingkungan dan keluarga yang kita cintai," pungkas dia.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, karena sudah keputusan dari hakim pengadilan. Sedangkan sisa narkoba lainnya tidak dimusnahkan, karena untuk dijadikan pembuktian saat di persidangan.
Sementara, dalam pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, dan beberapa instansi lainnya seperti BNN, Imigrasi, Bea Cukai, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca juga:
Tembakau Gorilla menyasar remaja, polisi pelototi media sosial
21 Pengedar narkoba ditangkap Polres Bengkalis, 11 masih buron
Simpan narkoba, Budi Utomo dituntut 12 tahun penjara
Bandar sabu di sekitar Banjar Wijaya dan Taman Royal dibekuk
Sita 46,9 kilogram sabu, BNN 3 pekan intai jaringan pengedar
Jhoni pakai pistol peninggalan paman untuk bisnis ganja
Situasi Lapas Klas II A Jambi sudah kondusif