LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Napi teroris tularkan ideologi di dalam penjara

Ridlwan mengaku, tidak heran jika sejumlah akun di media sosial menyebut bahwa Bom Kampung Melayu adalah rekayasa.

2017-06-03 21:28:00
Revisi UU Terorisme
Advertisement

Peneliti Kajian Strategis Intelijen Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menilai masih maraknya aksi terorisme di Indonesia karena napi teroris digabung dalam satu lapas dengan tahanan kasus lain. Sebab mereka dapat memberi pengaruh pada para calon teroris baru di luar penjara.

"Ternyata dari penjara, ideologi ini masih ada," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (3/6).

Dia mengungkapkan, terjadinya beberapa kasus aksi terorisme seperti pada peristiwa Bom Thamrin, Bom Samarinda, Bom di Cicendo, Bandung, Bom Kampung Melayu, salah satu penyebabnya adalah karena para tersangkanya pernah menjalin kontak dengan Aman Abdurrahman, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ridlwan meminta Pansus revisi Undang-Undang Terorisme agar merumuskan aturan yang dapat mencegah penyebaran paham radikal di lapas.

"Apakah DPR di pasal-pasal yang sekarang bisa mematikan api ideologi ini?" ujarnya.

Dia menambahkan, penangkapan para terduga teroris bukan solusi untuk membungkam kejahatan terorisme. Karena akhirnya penangkapan tersebut malah menumbuhkan semangat untuk kembali melakukan aksi.

"Justru penangkapan itu kalau dilakukan secara represif bisa memicu semangat ikhwan-ikhwan untuk balas dendam," tegasnya.

Ridlwan mengaku, tidak heran jika sejumlah akun di media sosial menyebut bahwa Bom Kampung Melayu adalah rekayasa.

"Ada yang bilang ini rekayasa. Kan ini jahat banget, gila. Padahal tiga syuhada Polri gugur dalam mengamankan pawai obor. Tapi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab disebut rekayasa," katanya.

Dia mengharapkan, agar pembahasan revisi undang-undang tersebut jangan dibawa ke ranah politik.

"Kami mengajak ormas Islam dan para anggota DPR mohon dikesampingkan sebentar kepentingan politik, jangan pasal-pasal dibawa ke politik karena arus gelombang umat Islam kuat kalau seolah-olah rancangan UU ini disahkan maka akan kehilangan voter lalu kalah. Jangan," tutup Ridlwan.

Baca juga:
Tak maksud merendahkan Polri, PKS dukung TNI ikut tangani terorisme
Memutus rantai ideologi radikal dan terorisme di dalam penjara
ICMI sarankan Indonesia adopsi cara Amerika dalam perangi teroris
Pansus wacanakan larangan ideologi tertentu di revisi UU Terorisme
BIN minta kewenangannya diperjelas di RUU Terorisme
Harapan Panglima TNI dalam Revisi UU Terorisme

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.