Napi LP Lambaro Kabur, Polda Sumut Perkuat Perbatasan
Penguatan di daerah perbatasan ini dilakukan untuk mencegah masuknya para napi itu ke Sumut. Polda Sumut juga akan membantu untuk melakukan penangkapan jika mendapat informasi mengenai keberadaan napi yang kabur itu di daerah ini.
Polda Sumut memperketat pengawasan di perbatasan dengan Aceh. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pelarian napi Lapas Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, Aceh, ke wilayah Sumatera Utara.
"Kita perkuat daerah perbatasan di Langkat dan kawasan perbatasan dengan kawasan Aceh Tenggara," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (30/11).
Penguatan di daerah perbatasan ini dilakukan untuk mencegah masuknya para napi itu ke Sumut. Polda Sumut juga akan membantu untuk melakukan penangkapan jika mendapat informasi mengenai keberadaan napi yang kabur itu di daerah ini.
Selain memperketat pengawasan di perbatasan dengan Aceh, jajaran di Polda Sumut juga diperintahkan untuk membantu memperketat keamanan Lapas di wilayah hukum masing-masing.
"Kita tidak mau kejadian Lambaro terulang," sambung Tatan.
Saat ini sekurangan 87 napi Lapas Lambaro masih melarikan diri. Mereka merupakan bagian dari 113 warga binaan yang kabur dari penjara itu, Kamis (29/11) petang.
Hingga menjelang siang, Jumat (30/11) baru 26 napi yang sudah ditangkap kembali. Polisi menyatakan mereka ditangkap di sejumlah kawasan di Aceh Besar, seperti Lambaro, Peukan Bada dan Darussalam.
Baca juga:
26 Napi Kabur dari Lapas Lambaro Aceh Ditangkap, 87 Lainnya Masih Diburu
Napi Lapas Lambaro Aceh Kabur Usai Jebol Pagar Ornamesh Pakai Linggis
Tahanan Kabur di Lapas Banda Aceh Juga Lempari Sipir Dengan Air Cabai
Hingga Jumat Pagi, Polisi Tangkap 25 Napi Kabur dari Lapas Lambaro Aceh
Tahanan Kabur di LP Klas II Lambaro Aceh, Satu Sipir Luka Dianiaya
Napi Lapas Lambaro Aceh yang Berhasil Ditangkap Bertambah Jadi 12 Orang