26 Napi Kabur dari Lapas Lambaro Aceh Ditangkap, 87 Lainnya Masih Diburu
Merdeka.com - Polres Kota Banda Aceh menangkap 26 narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Lambaro, Aceh Besar. Sementara 87 napi lainnya masih dalam pengajaran.
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Rio S mengatakan bahwa pihaknya telah mengembalikan 25 orang dari warga binaan itu ke LP Kelas II A Lambaro, sementara satu napi masih berada di Polsek Ingin Jaya.
Rio juga meminta semua warga binaan yang melarikan diri dari LP Kelas II A Lambaro segera menyerahkan diri.
"Saya minta dalam waktu 3 x 24 warga binaan segera menyerahkan diri ke kepolisian agar tidak terjadi hal yang tidak baik," kata Rio di LP Kelas II A Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar seperti dikutip Antara, Jumat (30/11).
Dia mengaku pengamanan di LP Kelas II A Lambaro belakangan ini cukup baik. Namun, pihaknya akan mengevaluasi kembali pengamanan pasca kaburnya 113 warga binaan pada hari Kamis (29/11).
"Ya, selama Kalapas ini pengamanannya cukup baik, ya, mungkin ada sedikit yang perlu dibenahi," klaim Rio.
Warga binaan yang melarikan diri itu, kata Rio, merupakan pindahan dari lembaga permasyarakatan di daerah.
"Kami akan terus melakukan pengejaran. Saya berharap para keluarga mengantar warga binaan yang melarikan diri ke kepolisian agar tidak memengaruhi masyarakat lainnya," tegasnya.
Warga binaan yang ditempatkan di LP Kelas II A Lambaro tercatat 720 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 113 warga binaan melarikan melalui jendela depan dan pagar belakang. Hingga Jumat, puluhan petugas masih berjaga-jaga di LP Kelas II A Lambaro.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya