LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Napi korupsi simpan uang ratusan juta untuk belanja di koperasi Lapas Sukamiskin

Sri Puguh mengatakan, standar makanan yang diberikan pihak Lapas kepada para koruptor adalah nasi, lauk dan buah dengan jatah Rp 15.000 untuk sekali makan. Dia menduga para narapidana berbelanja di koperasi untuk kebutuhan asupan makan dan minuman lainnya.

2018-07-23 20:50:18
Lapas Sukamiskin
Advertisement

Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM menemukan uang Rp 102 juta saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Sukamiskin. Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengungkap uang ratusan juta tersebut digunakan narapidana korupsi untuk belanja di koperasi.

"Kebetulan di Lapas ada koperasi. Mereka mungkin untuk beli tambahan makanan yang tidak disiapkan oleh Lapas," kata Sri Puguh di Gedung Kememkum HAM, Jakarta Selatan, Senin (23/7).

Sri Puguh mengatakan, standar makanan yang diberikan pihak Lapas kepada para koruptor adalah nasi, lauk dan buah dengan jatah Rp 15.000 untuk sekali makan. Dia menduga para narapidana berbelanja di koperasi untuk kebutuhan asupan makan dan minuman lainnya.

Advertisement

"Jadi kalau mereka menginginkan makanan tambahan seperti misalnya pop mi terus kemudian kopi, nah itu disiapkan oleh koperasi," jelasnya.

Sri menjelaskan, pihaknya tengah membangun sistem pembayaran non-tunai dengan bekerjasama dengan bank pemerintah. Menurut dia, hal ini untuk mencegah adanya penyimpanan uang tunai dalam lapas.

"Sekarang sedang dalam proses sebagaimana disampaikan oleh bapak Menteri sejak kami dilantik. Tugas kami utama adalah melakukan revitalisasi pemasyarakatan sebagai satu sistem yang mudah mengukur kinerja dari masing-masing UPT," jelas dia.

Advertisement

Selain itu, Ditjen PAS juga tengah mempertimbangkan untuk mengubah jaringan listrik di tiap Lapas se-Indonesia supaya tidak ada barang-barang elektronik masuk, seperti di Lapas Besi Nusakambangan. Nantinya, kata Sri, barang pribadi milik warga binaan akan ditempatkan di satu lemari di luar kamar mereka.

"Karena ada maksimum security-nya soal fasilitas diberikan warga binaan. Dan untuk medium security-nya untuk pemilihan kesatuan hidup warga binaan," tuturnya.

Seperti diketahui, Ditjen PAS dipimpin Sri Puguh melakukan sidak di Lapas Sukamiskin pada Minggu 22 Juli 2018. Sidak dilakukan pasca KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Husen bersama narapidana korupsi Fahmi Dharmawansyah terjerat kasus dugaan suap jual beli fasilitas mewah dalam sel.

Dalam sidak di Sukamiskin, Ditjen PAS menyita berbagai barang yang seharusnya tidak diperbolehkan masuk dalam lapas. Barang tersebut antara lain, kulkas dua pintu, televisi, speaker, kompor gas, tabung elpiji, microwave, mesin pemanas atau pendingin air, alat-alat masak, hingga uang tunai berjumlah Rp102 juta

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Dinilai tak berwenang OTT Kalapas Sukamiskin, KPK tegaskan bekerja sesuai UU
Kalapas Sukamiskin kena OTT, Menkum HAM copot Kakanwil Jabar
Menkum HAM: Lapas Sukamiskin itu sangat menggoda
Tak ada di sel saat sidak KPK, ini pengakuan adik Ratu Atut
Jero Wacik akui mengenal Kalapas Sukamiskin, tapi tak pernah ditawari kamar mewah
Tak yakin Lapas Nusakambangan transparan, KPK kaji wacana pemindahan napi koruptor

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.