LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Napi Eks Panglima Laskar FPI Tak Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece

Selain Irjen Napoleon Bonaparte, polisi menetapkan empat tahanan lain sebagai tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece. Total sudah ada lima tersangka dalam perkara tersebut.

2021-09-29 13:16:36
penganiayaan
Advertisement

Polisi telah menetapkan lima tahanan sebagai tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece. Namun tidak termasuk dengan mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi, yang sebelumnya disebut turut membantu terjadinya peristiwa tersebut.

"Setelah kita lakukan prarekon, kemudian kita memeriksa saksi-saksi yang lain, memang diakui bahwa yang bersangkutan ada di TKP, tetapi keterangan dari saksi-saksi semua dan proses rekonstruksi, ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kita terapkan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/9).

Sebelumnya, selain Irjen Napoleon Bonaparte, polisi menetapkan empat tahanan lain sebagai tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece. Total sudah ada lima tersangka dalam perkara tersebut.

Advertisement

"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan lima tersangka," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Menurut dia, empat tahanan lainnya itu adalah tahanan kasus uang palsu, DH; narapidana kasus ITE, DW; narapidana kasus penipuan dan penggelapan, H alias C alias RT; juga narapidana kasus perlindungan konsumen, HP.

Mabes Polri sempat membenarkan bahwa sosok tahanan berinisial M yang membantu Napoleon Bonaparte menganiaya Youtuber Muhammad Kece adalah mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi.

Advertisement

"Iya (Maman Suryadi)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Sebelumnya, polisi menyebut bahwa aksinya penganiayaan Muhammad Kece oleh Napoleon dibantu oleh tahanan yang merupakan mantan anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).

"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI," tutur Andi Rian.

Menurut Andi, tahanan tersebut berinisial M. Sementara dua orang lainnya yang turut membantu bukan merupakan mantan anggota FPI.

"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," kata Andi.

Andi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Hal tersebut terpantau berdasarkan CCTV.

"Diawali masuknya NB bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," tutur Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Setelah berada di sel tahanan Muhammad Kece, Andi melanjutkan, Napoleon lantas memerintahkan salah seorang tahanan untuk mengambil sebuah kantong plastik putih di kamar tahanannya.

"Ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," jelas dia.

Setelah diserahkan, Napoleon langsung melumuri wajah dan bagian badan Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Tidak selesai di situ, penganiayaan pun terjadi hingga babak belur.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," Andi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

Baca juga:
Polisi Sebut Napoleon Tak Sadar Diajak Muhammad Kece Damai, Malah Bikin Surat Terbuka
Irjen Napoleon Sempat Pengaruhi Saksi Kasus Penganiayaan M Kece
Ditetapkan Tersangka, Napoleon Menganiaya dan 4 Tahanan Keroyok M Kece
Selain Napoleon, Polisi Tetapkan 4 Tahanan Lain Tersangka Penganiayaan M Kece
Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.