Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan: Saya Siap Hadapi, Walau Malamnya Saya Langsung Operasi di RS
Nadiem yang didampingi istrinya, Franka Makarim disambut sejumlah pengemudi ojek online dari Gojek, perusahaan start up rintisan yang didirikan Nadiem.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa Mantan mendikbudristek Nadiem Makarim, Rabu (13/5). Suasana ruang sidang mendadak riuh saat Nadiem tiba.
Nadiem yang didampingi istrinya, Franka Makarim disambut sejumlah pengemudi ojek online dari Gojek, perusahaan start up rintisan yang didirikan Nadiem.
Keluarga dan kerabat Nadiem tampak kompak mengenakan baju atasan putih. Sementara itu, pengemudi Gojek mengenakan jaket hijau bertulis Gojek yang menjadi ciri khasnya.
Dia menyalami satu per satu pengemudi Gojek yang turut hadir di dalam ruang sidang. Mereka menyampaikan dukungan penuh kepada Nadiem dalam perkara ini.
Beberapa diantara mereka terdengar memberikan semangat langsung kepada Nadiem dan istri.
"Semangat pak," kata salah satu orang di ruang sidang.
Sidang tuntutan ini juga dihadiri oleh pengacara senior Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis.
Siang di Ruang Sidang, Malam di Ruang Operasi
Siang ini, Nadiem harus menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan chromebook device management (CDM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selepas sidang, Nadiem harus langsung ke rumah sakit untuk menjalani operasi.
"Saya siap menghadapi sidang tuntutan hari ini, walaupun malamnya saya langsung operasi di rumah sakit," kata dia kepada wartawan, Rabu (13/5).
Nadiem sudah menyiapkan diri menghadapi dua kondisi tersebut. ”Saya mempersiapkan saja secara mental ya," sambungnya.
Tahanan Rumah
Sempat Pulang ke RumahPer tanggal 12 Mei 2026, Nadiem Makarim mulai menjalani tahanan rumah. Ia mengaku bersyukur bisa mendapatkan perawatan dari rumah dengan kondisi yang steril.
"Saya bisa pulang ke rumah, mendapatkan perawatan di rumah dengankondisi yang steril agar saya tidak harus berulang-ulang terus operasi," ungkapnya.
"Tapi ya itu benar-benar saya bersyukur sekali bisa mendapat perawatan dan agar pada saat saya operasi nggak perlu reinfeksi lagi," sambung Nadiem.
Ketika menjadi tahanan rumah, Nadiem tidak diperbolehkan untuk bepergian, kecuali untuk sidang dan penanganan medis.
Selain itu, Nadiem juga menggunakan alat detektor selama menjadi tahanan rumah. Alat ini digunakan selama 24 jam dan tidak boleh dilepas.
"Iya, nggak bisa dilepas ini," ungkap dia."Kita nggak ada niatan melanggar sih," sambungnya.