Muncul petisi online 'Ungkap Sejarah Hutchison Masuk Pelindo II'
HPH kini memegang izin konsesi pengelolaan pelabuhan Tanjung Priok selama 20 tahun ke depan.
Polemik soal dugaan pelanggaran di PT Pelindo II sudah menjadi konsumsi publik, terlebih setelah kepolisian dan Pansus DPR sama-sama mengusut kasus ini secara hukum dan politik. Di tengah keriuhan itu, muncul sebuah petisi online yang diusulkan seorang warga bernama, Maya Suara.
Lewat petisi di change.org, Kamis (5/11), Maya meminta kepada Pansus Pelindo II DPR untuk, "mengungkap sejarah masuknya Hutchison Port Holding (HPH) ke pelabuhan Tanjung Priok, yang sekarang kita kenal dengan Jakarta International Container Terminal (JICT)."
Untuk diketahui, HPH kini memegang izin konsesi pengelolaan pelabuhan selama 20 tahun ke depan setelah kontrak itu diperpanjang oleh PT Pelindo II di bawah kepemimpinan Dirut RJ Lino. Dugaan pelanggaran hukum dalam perpanjangan konsesi inilah yang kemudian memicu aksi mogok kerja para karyawan JICT, pembentukan pansus, dan akhirnya polemik ini dipergunjingkan publik.
Masih lewat petisi, Maya meminta sejumlah informasi dibuka, yakni mengenai:
1. Siapa yang menanda tangani kontrak pertama kali HPH? apakah direktur Pelindo II ? ataukah menteri BUMN saat itu?
2. Bagaimana proses tender dan lelang dilaksanakan pada waktu itu?
3. Apakah betul-betul lelang dilaksanakan secara terbuka dan transparan ? Perusahaan mana saja yang ikut tender? Berapa harga penawaran perusahaan investor asing selain HPH ?
4. Berapa sebetulnya omset bisnis JICT cq. HPH dari pelabuhan Tanjung Priok? Minta LAPORAN angka dalam per bulan, per tahun, dan per satu periode kontrak konsesi kerjasama (selama kurang lebih 20 tahun), berapa yang didapat HPH, berapa yang didapat oleh negara Indonesia?
Untuk menjawab 4 pertanyaan itu, Nova meminta kepada Pansus Pelindo II DPR untuk memanggil dan meminta keterangan dari: 1) Bapak Herman Prayitno, mantan Direktur Utama Pelindo II; 2) Tanri Abeng, mantan menteri BUMN yang menjabat saat HPH masuk; 3) Habibie : Presiden RI saat HPH masuk; dan 4) Sarikat Pekerja JICT (SPJICT).
"Saya sebagai warga negara awalnya tidak mempermasalahkan pelabuhan dikelola oleh siapa, apakah itu perusahaan asing bermitra dengan anak-anak bangsa, ataukah murni dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa ini asalkan pekerjaan dilaksanakan dengan pertanggungjawaban yang terbuka, transparan, adil, clear, dan fair," ujarnya.
Hingga Kamis (5/11) sore, petisi baru ditandatangani belasan orang.
Baca juga:
Setujui perpanjangan konsesi JICT, Menteri Rini dinilai langgar UU
Panasnya pansus Pelindo, dari soal JK sampai serang putri Bung Karno
Kasus mobile crane, Bareskrim periksa 2 pegawai Pelindo
Tegaskan bakal panggil Wapres JK, Desmond serang balik Rachmawati
Desmond sebut Rahmawati putri Bung Karno tapi tak paham UU