Setujui perpanjangan konsesi JICT, Menteri Rini dinilai langgar UU
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno diketahui pernah menerbitkan surat persetujuan perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT) dan Terminal Peti Kemas (PTK) Koja ke Hutchinson Port Holding, perusahaan asal Hong Kong. Surat itu diberikan Rini ke Direksi PT Pelindo II tertanggal 9 Juni 2015.
Atas dasar persetujuan itu, menurut peneliti LBH Studi Kebijakan Publik Yogyakarta, Tengku Wahyudi Saptaputra, Rini telah melanggar UU Nomor 17 tentang Pelayaran.
"Persetujuan Rini nyata-nyata melanggar UU Pelayaran, dan Rini tidak bisa mengabaikan Menteri Perhub hanya karena posisinya yang merasa dekat dengan Presiden," kata Wahyudi seperti dilansir Antara, Kamis (5/11).
Dalam salinan surat yang diperoleh, Rini menyatakan "secara prinsip menyetujui" perpanjangan konsesi namun dengan beberapa syarat, termasuk harus memperhatikan pemisahan fungsi regulator dan operator. Sementara melalui surat tertanggal 25 Juni 2015, Menhub Ignasius Jonan, menyarankan agar Pelindo II tidak memperpanjang konsesi.
Lebih jauh, Wahyudi menilai, persetujuan DPR terhadap hak angket Pelindo II tidak hanya dilihat sebagai pintu masuk untuk pengelolaan BUMN strategis. Perusahaan-perusahaan milik negara harus diawasi agar bisa menjalankan tugasnya sebagai alat negara untuk mempercepat kesejahteraan rakyat.
"Kehadiran Pansus Pelindo II merupakan momentum perkuat kedaulatan ekonomi nasional," kata Wahyudi.
Dia menjelaskan, pelabuhan harus dilihat sebagai pintu gerbang perekonomian nasional dan juga sebagai benteng kedaulatan ekonomi terhadap berbagai kejahatan ekonomi seperti penyelundupan.
"Pengelolaan JICT secara sengaja kepada asing dengan sewa yang murah, dan tanpa tender, menunjukkan RJ Lino (Dirut Pelindo II)telah menggadaikan kedaulatan ekonomi pada asing," ujarnya.
Menurut dia, setelah 15 tahun PT Jakarta International Container Terminal (JICT) diserahkan pada asing, maka sudah tiba waktunya seluruh pengelolaan JICT dilakukan oleh putra putri bangsa sendiri. Hal ini juga sejalan dengan konsepsi Trisakti yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi-JK.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya