LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mulai Hari Ini, Ojek Online dan Pangkalan di Kabupaten Bogor Boleh Bawa Penumpang

Ojek daring atau online (ojol) dan pangkalan diperbolehkan kembali mengangkut penumpang mulai hari ini, Jumat (3/7), bersamaan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru.

2020-07-03 10:36:52
PSBB
Advertisement

Ojek daring atau online (ojol) dan pangkalan diperbolehkan kembali mengangkut penumpang mulai hari ini, Jumat (3/7), bersamaan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru.

"Ojek online dan ojek pangkalan diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong. Dikutip dari Antara.

Menurutnya, transportasi publik berupa kendaraan roda dua sudah kembali diperbolehkan beroperasi setelah dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tahun 2020.

Advertisement

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyarankan agar penumpang ojek membawa helm sendiri sebagai antisipasi dini penularan Covid-19.

Dia mengatakan saat ini Kabupaten Bogor masih berada di level tiga atau zona kuning penularan Covid-19. Angka rata-rata penularan (Rt) sudah menurun dari di atas 1, menjadi 0,66, sehingga diperbolehkan melonggarkan sejumlah sektor bisnis pada perpanjangan PSBB tahap enam ini.

Sebelumnya, Pemkab Bogor kembali memperpanjang penerapan PSBB selama 14 hari setelah berakhirnya PSBB tahap lima pada 2 Juli 2020.

Advertisement

"Gubernur (Ridwan Kamil) mengarahkan agar PSBB proporsional dari 3 Juli," ujar Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai rapat evaluasi PSBB daerah se-Jawa Barat secara virtual di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Menurut Iwan, perpanjangan PSBB ini terjadi khusus bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), karena wilayah itu masih berstatus zona kuning penularan Covid-19.

Baca juga:
Menhub Budi: Saat ini Masyarakat Belum Percaya Gunakan Ojek Online
Pengemudi Ojek Online di Depok Bisa Angkut Penumpang 7 Juli 2020
Hanya Bioskop dan Ojek Online yang Belum Normal di Bekasi
Ojek Online di Bandung Bakal Kembali Diizinkan Angkut Penumpang
Kabupaten Bekasi Masih Zona Kuning Covid-19, Ojek Online Belum Boleh Bawa Penumpang
Pemkot Bekasi Pelajari Sistem Baru Ojek Online Bawa Penumpang

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.