Mulai 7 Hingga 20 Januari 2026, Jalan Rawa Simprug III Jaksel Terapkan Uji Coba Satu Arah
Dishub DKI Jakarta menguji coba sistem satu arah di Jalan Rawa Simprug III, Jakarta Selatan, pada jam sibuk sore hari mulai 7–20 Januari 2026.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas berupa penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Rawa Simprug III, Jakarta Selatan.
Uji coba dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai Rabu, 7 Januari hingga Selasa, 20 Januari 2026.
Kebijakan tersebut akan diterapkan khusus pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, pada rentang waktu pukul 16.00 sampai 20.00 WIB. Adapun pada akhir pekan dan hari libur nasional, pengaturan satu arah tidak diberlakukan.
“Dalam pelaksanaannya, arus lalu lintas di Jalan Rawa Simprug III yang sebelumnya dua arah akan diubah menjadi satu arah pada segmen simpang Jalan Kramat Putal Senayan hingga simpang Jalan Rawa Simprug I selama jam uji coba berlangsung,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (6/1).
Pengaturan Arus di Ruas Terdampak
Dishub DKI menjelaskan, penerapan SSA ini turut diikuti dengan penyesuaian arus lalu lintas di sejumlah jalan sekitar untuk meminimalkan dampak kemacetan selama masa uji coba.
Selama kebijakan tersebut berlangsung, ketentuan lalu lintas di kawasan sekitar tetap diberlakukan sebagai berikut:
- Jalan Seha tetap dua arah dari Timur ke Barat
- Jalan Rawa Simprug I tetap dua arah dari Utara ke Selatan
- Jalan Limo tetap dua arah dari Timur ke Barat
- Jalan Permata Hijau segmen Limo tetap dua arah dari Utara ke Selatan
- Jalan Simprug Garden tetap dua arah dari Timur ke Barat
- Jalan Kramat Putal Senayan diberlakukan satu arah dari Utara menuju Selatan
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Dishub DKI mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan Rawa Simprug dan sekitarnya agar menyesuaikan rute perjalanan selama masa uji coba berlangsung.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tulis Dishub.
Masyarakat juga diminta mencermati infografis resmi yang telah disampaikan Dishub DKI Jakarta agar tidak keliru saat melintasi ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas tersebut.