LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

MUI soal Rizieq: Enggak perlu red notice, kayak penjahat aja!

Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah tidak sepakat dengan langkah Polri yang akan memasukkan nama Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol. Dia justru mempertanyakan dasar Polri memasukkan nama Rizieq ke daftar red notice Interpol.

2017-05-13 16:45:00
MUI
Advertisement

Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah tidak sepakat dengan langkah Polri yang akan memasukkan nama Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol. Dia justru mempertanyakan dasar Polri memasukkan nama Rizieq ke daftar red notice Interpol.

"Enggak perlu red notice saya kira, kayak penjahat aja kan bisa didatangin di mana sih dia berada," kata Ikhsan usai menghadiri sebuah diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Jakarta, Sabtu (13/5).

Ikhsan justru menyarankan penyidik polisi untuk menemui Rizieq yang tengah berada di Malaysia. Menurutnya, penyidik harus menggunakan cara persuasif atau dialog untuk meminta Rizieq pulang ke Indonesia.

"Kenapa enggak datang aja sih, penyidiknya datang ke tempat Habib Rizieq," ujar dia.

Jika penyidik merasa keberatan mendatangi Rizieq di luar negeri, dia menyarankan agar pihak kepolisian bersabar menunggu kepulangan pentolan FPI itu ke Indonesia. Mengingat, izin tinggal di luar negeri atau visa memiliki batas waktu yang sudah ditentukan.

"Iya ditunggu lah, kan di luar negeri ada batas waktunya juga tunggu aja nantinya juga pulang. Harus paham juga," ucapnya.

"Kecuali begini kalau orang ini membahayakan benar bagi negara, menggoncangkan situasi kalau dia enggak datang itu baru. Ini enggak ada apa-apa kok, nanti kalau dia datang baru diperiksa, orang ini enggak ada apa-apa kok," timpal Ikhsan.

Ikhsan meminta pihak kepolisian bisa meredam situasi yang mulai panas. Menurut dia, semua pihak berhenti menggiring isu kasus Rizieq kepada publik.

"Buat yang nyaman lah, diproduk terus isu-isu. Jadi kita itu enggak ada habis-habisnya membicarakan yang menurut saya enggak penting," pungkas Ikhsan.

Sebelumnya, Polri berencana mengirimkan surat permintaan red notice untuk Rizieq Shihab ke Interpol. Red notice dikirimkan Polri lantaran Rizieq beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik dan diketahui tengah berada di luar negeri.

Baca juga:
MUI imbau Rizieq penuhi panggilan polisi
MUI: Polisi harus hargai Habib Rizieq sebagai tokoh dan ulama
Usut dugaan kriminalisasi, Komnas HAM panggil Rizieq pekan depan
Ancaman polisi kirim red notice Rizieq ke interpol 198 negara
FPI pertanyakan rencana polisi jemput paksa Rizieq
Pembelaan FPI soal ancaman polisi jemput paksa Rizieq Shihab
Kuasa hukum: Rizieq gentlemen, dia strong man

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.