FPI pertanyakan rencana polisi jemput paksa Rizieq
Merdeka.com - Juru bicara FPI, Slamet Ma'arif menilai kepolisian terlalu gegabah terkait rencana menjemput paksa Imam Besar FPI Rizieq Syihab dalam kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Apalagi, status Rizieq hanya saksi dalam kasus tersebut.
"Setahu saya interpol itu hanya digunakan terhadap tersangka atau terdakwa dalam kasus extraordinary crime seperi teroris atau koruptor. Jadi bukan terhadap saksi dan bukan dalam kasus selain tersebut," tegasnya melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (12/5).
Selain itu, dirinya kembali menegaskan kalau hingga kini pihaknya belum sama sekali menerima surat panggilan pemeriksaan yang kedua dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang terima surat panggilan siapa? Pertama, beliau kan dari tanggal 25 (April) ada di luar negeri. Yang nerima surat panggilan siapa, enggak ada kan. Beliau sama keluarganya ada di luar negeri. Tolong tanya ke polisi siapa yang nerima surat," katanya.
Selain itu, Slamet menambahkan, kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian. "Beliau masih di luar negeri, urusannya belum kelar. Pengacara beliau, Pak Kapitra selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaPolisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya