LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

MUI Palu turunkan mubalig ajak masyarakat perangi berita hoax

"Majelis ulama secara kelembagaan akan melakukan dakwah kepada masyarakat dengan tujuan untuk menghindari pertengkaran dan perdebatan yang berujung pada kekacauan dikarenakan berita hoax," kata Zainal.

2017-01-10 23:00:00
Palu
Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, sepakat untuk melawan berita 'hoax' atau berita bohong yang disebar lewat media sosial oleh orang-orang tertentu dengan maksud dan tujuan tertentu.

Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin menyatakan, MUI akan turun ke masyarakat untuk menyampaikan serta memberikan pemahaman agar tidak menyebar dan tidak mempercayai berita yang tidak benar dan tidak jelas sumbernya atau 'hoax.'

"Majelis ulama secara kelembagaan akan melakukan dakwah kepada masyarakat dengan tujuan untuk menghindari pertengkaran dan perdebatan yang berujung pada kekacauan dikarenakan berita hoax," kata Zainal seperti dilansir Antara, Selasa (10/1).

Pakar Pemikiran Islam Modern itu menyebutkan bahwa MUI akan menurunkan mubalig untuk menyampaikan langsung kepada masyarakat tentang bahaya berita atau informasi hoax di delapan kecamatan di Kota Palu, agar tidak mudah mempercayai berita hoax.

Rektor IAIN Palu itu menyatakan bahwa menyebarkan berita yang tidak benar kejadiannya serta tidak jelas asal-usul sumbernya, sama halnya dengan menyebarkan fitnah yang semestinya tidak boleh dilakukan oleh setiap manusia.

Menurut dia, tidak ada satu agama-pun di Indonesia yang membenarkan atau menyuruh, membolehkan penganutnya menyampaikan dan menyebarluaskan informasi yang tidak benar kepada orang lain atau kepada sekelompok orang.

Sebaliknya, tegas dia, agama melarang dan sangat tidak membenarkan penganutnya menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau hoax. Sebagai manusia yang beragama tidak boleh memfitnah, mengadudomba atau mempropaganda yang berujung pada kekacauan.

"Saat ini banyak sekali berita atau informasi yang tersebar lewat media sosial, yang tidak jelas sumbernya serta tidak ada kebenarannya. Karena itu jangan mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya," ujarnya.

Baca juga:
Rendahnya literasi digital jadi penyebab penyebaran berita hoax
Menkominfo: Kritik silakan, asal tak memprovokasi dan hoax
Rhoma Irama dan Anies sepakat berita hoax berbahaya bagi Indonesia
Jokowi ajak santri syiarkan akhlakul karimah cegah berita bohong
Masyarakat Indonesia perlu edukasi lebih dalam berselancar di medsos

Advertisement
(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.