LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

MUI Lebak dan Pandeglang Tolak People Power

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori mengaku merasa prihatin adanya ajakan pengerahan 'people power', bahkan sebelum adanya pengumuman secara resmi dari KPU RI.

2019-05-17 08:21:00
MUI
Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang serta Lebak, Banten, menolak ajakan pengerahan 'people power' pada 22 Mei mendatang. Alasannya karena gerakan itu dinilai akan memecah belah sesama bangsa Indonesia.

"Masyarakat jangan terprovokasi oleh ajakan yang sekiranya memecah belah umat, apalagi ini bulan Ramadhan," tutur Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH Tubagus Hamdi Ma'ani seperti dilansir dari Antara, Jumat (17/5).

Menurutnya, gerakan 'people power' yang sesungguhnya telah dilakukan pada saat pemungutan suara pada 17 April 2019. Sehingga kini masyarakat harus legawa apa pun hasil dari pesta demokrasi itu.

Advertisement

Setelah Pemilu terlaksana, apabila terdapat sengketa semestinya menggunakan jalur konstitusional. Selain itu, menurut Hamdi, kini saatnya masyarakat kembali membangun persatuan bangsa.

"Kemarin kita menyuarakan 01 atau 02, maka setelah pemilu kita berpikir dewasa lebih baik satukan jadi tiga, kita ambil sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia," jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori mengaku merasa prihatin adanya ajakan pengerahan 'people power', bahkan sebelum adanya pengumuman secara resmi dari KPU RI.

Advertisement

"Padahal kita ingin berjalan lancar dan baik, jika ada hal-hal yang dirasakan tidak sesuai harapan, mungkin bisa dikonfirmasi dan diselesaikan secara hukum," tegasnya.

Dia menolak ajakan 'people power' karena ingin bangsa dan negara dalam keadaan tenteram, damai, aman dan segera menata kembali persatuan bangsa. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh imbauan dan ajakan pengerahan 'people power', melainkan menunggu penetapan resmi penyelenggara pemilu.

"Hadist sudah menerangkan, jika ada kecurangan ya laporkan, bawa alat buktinya supaya diselesaikan secara hukum," tutupnya.

Baca juga:
MUI Garut Sebut People Power Hukumnya Haram
Ditanya Soal Ucapan People Power Eggi Sudjana, Kivlan Zen Mengaku Tak Tahu
Pengakuan Kivlan Zen Soal Pertemuan di Rumah Juang
Fahri Hamzah: Makar Cuma Bisa dengan Senjata, Deliknya Jangan Dikarang
Bara Hasibuan Minta Polisi Profesional Usut Dugaan Makar Amien Rais
Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.