LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mudik Dilarang, Layanan Bus AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar Ditiadakan 6-17 Mei

Layanan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar Depok ditiadakan pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu sesuai petunjuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait larangan mudik saat pandemi Covid-19.

2021-03-31 18:46:20
Larangan Mudik
Advertisement

Layanan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar Depok ditiadakan pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu sesuai petunjuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait larangan mudik saat pandemi Covid-19.

"Pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, layanan bus AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar dihentikan sementara," kata Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana, Rabu (31/3).

Layanan AKDP-AKAP hanya dibuka di Terminal Pulo Gebang. Itu pun hanya untuk warga yang memiliki keperluan mendesak.

Advertisement

"Layanan AKDP-AKAP hanya dibuka di Terminal Pulo Gebang, untuk mengakomodasi warga yang memiliki keperluan mendesak, seperti ada anggota keluarganya yang wafat," jelasnya.

Dishub Kota Depok masih menunggu aturan tertulis larangan mudik dan pengaturan teknis lainnya dari pemerintah pusat. "Kepada warga diimbau untuk memaklumi kondisi ini demi kebaikan bersama dalam mengendalikan penularan Covid-19," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran. Dia menilai mudik dapat memperluas sebaran Covid-19.

Advertisement

Tito mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat didasarkan pada berbagai pertimbangan, terutama terkait situasi pandemi. Lalu lintas orang dikhawatirkan dapat menambah kasus dan sebaran Covid-19.

Baca juga:
Mendagri: ASN dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik Karena Masih Pandemi
Meski Ada Larangan Mudik, Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Naik Jelang Lebaran
Larangan Mudik, Ganjar Siapkan TNI Polri Jaga di Perbatasan Jateng
Imbas Larangan Mudik, Pendatang di Sumsel Alami Lonjakan Signifikan
Cegah Pemudik dari Jakarta, Wali Kota Semarang Minta Pembatasan Moda Transportasi
Survei Kemenhub: 27,6 Juta Orang Tetap Mudik Lebaran Meski Dilarang

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.