Muat barang ilegal, mobil ekspedisi Lorena diamankan
Selain memuat barang-barang tersebut, Muliyadi menambahkan, mobil ekspedisi tersebut juga memuat sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Motor tersebut diangkut dari Sukabumi, Jawa barat tujuan Kuta Utara Badung.
Sebuah kendaraan box ekspedisi Lorena dengan nomor polisi B 9596 SCD Diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di pos 2 atau pintu masuk pelabuhan Gilimanuk, Minggu (15/4).
Kendaraan ekspedisi yang dikemudikan Usman Hadi (38), asal Jember, Jawa Timur diamankan karena memuat 12 liter minuman keras jenis arak yang dibawa dari Pekan Baru, Riau, Sumatera. Selain itu dia juga membawa 8 kotak Cobra'X, 9 kotak Africa Black Ant, 20 kotak Montalin dan 2 kotak atau 24 biji salep.
"Barang-barang tersebut diangkut dari Semarang, Jawa Tengah dengan tujuan Denpasar," ucap Kapolsek Gilimanuk melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, Minggu (15/4).
Selain memuat barang-barang tersebut, Muliyadi menambahkan, mobil ekspedisi tersebut juga memuat sepeda motor modifikasi tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Motor tersebut diangkut dari Sukabumi, Jawa barat tujuan Kuta Utara Badung.
"Kendaraan dan pengemudinya berikut muatannya telah kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan BPOM terkait produk jamu ilegal dan obat kuat untuk langkah selanjutnya," tutup Muliyadi.
Baca juga:
Polres Inhil tangkap kapal bawa powerbank ilegal asal Batam tujuan Jakarta
Petugas sukses gagalkan penyelundupan tikus beku di Pelabuhan Gorontalo
Penyelundup rokok ingin suap aparat Malaysia senilai Rp 10 juta
Polisi gagalkan penyelundupan 5,5 ton ikan tamban di Gilimanuk
Kapal angkut 950 karung bawang merah ilegal asal Thailand diamankan di Aceh