'Moratorium pembentukan daerah akan dicabut usai Pilpres 2019'
Soni menjelaskan jika moratorium tersebut dibuka saat ini akan mengganggu jalannya pesta demokrasi. Kemudian, dia mengungkapkan, pencabutan tersebut akan dibahas usai Pilpres 2019.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono menjelaskan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut. Dia mengatakan proses pencabutan tersebut akan dilaksanakan selepas masa kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Tidak. Enggak ada itu. Pokoknya sampai Pilpres enggak ada yang namanya mengenai pembahasan pembentuk daerah otonom baru," kata Soni usai menghadiri rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (26/3).
Soni menjelaskan jika moratorium tersebut dibuka saat ini akan mengganggu jalannya pesta demokrasi. Kemudian, dia mengungkapkan, pencabutan tersebut akan dibahas usai Pilpres 2019.
"Ya paling nyaman karena tidak mengganggu dapil, ini kan daerah pemilihan bisa berubah karena DOB baru, anggaran juga bisa berubah. Jadi malah menimbulkan masalah dari pada manfaat," kata Soni.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah masih menunda pemekaran 314 daerah otonomi baru (DOB) yang sudah diusulkan. Kemudian, saat ini terdapat 314 usulan daerah pemekaran baru di seluruh Indonesia. 173 di antaranya merupakan usulan dari DPD, sisanya diusulkan oleh DPR. Usulan tersebut sudah masuk ke Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga:
Ditjen Polpum ingin minat perempuan di politik terus meningkat
Ditjen Polpum Kemendagri gelar sosialisasi kebijakan peraturan soal Ormas
Kerjasama dengan Kemendagri, BNPT tingkatkan pengawasan terorisme di daerah
Kemendagri jamin data pengguna kartu prabayar tidak bocor
Mendagri lakukan perjanjian kerja sama dengan APIP dan APH terkait indikasi korupsi
Mendagri desak kepala daerah sosialisasikan Pilkada 2018