LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Momen polisi korban bom Thamrin peluk Aman Abdurrahman di persidangan

Dia mengungkapkan maksud dari pelukan pada Aman. Dia mengaku, saat itu ingin menjelaskan bahwa dirinya satu suku dengan Aman Abdurrahman. Deni juga menyampaikan bahwa dirinya bukan thogut seperti yang dituduhkan. "Saya orang Islam. Pedoman kita satu yaitu Alquran," ungkap dia.

2018-05-18 14:59:59
Aman Abdurrahman
Advertisement

Seorang polisi lalu lintas duduk di antara kursi pengunjung sidang tuntutan Aman Abdurrahman alias Oman Rochman. Aman duduk di kursi pesakitan atas dakwaan kasus bom Thamrin pada 2016 silam.

Polantas itu bernama Ipda Denny Mahieu. Akibat aksi yang diotaki Aman Abdurrahman, dia turut menjadi korban. Hari ini, Denny menyaksikan langsung detik-detik Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebenarnya, kedatangan Denny di persidangan Aman bukan yang pertama kali. Sebelumnya, JPU pernah mengundang Mahieu bersaksi atas kasus yang membelit Aman Abdurrahman, Kamis 23 Februari 2018 lalu.

Advertisement

Saat itu, usai memberikan keterangan, tiba-tiba Denny Mahieu menghampiri terdakwa yang duduk di kursi sebelah kanan.

Ia mendekat dan mengajak berdiri Aman. Dia juga mengajak salaman sembari memeluknya dengan erat. Tak sampai di situ, keduanya juga berbisik-bisik.

Advertisement

Dia mengungkapkan maksud dari pelukan pada Aman. Dia mengaku, saat itu ingin menjelaskan bahwa dirinya satu suku dengan Aman Abdurrahman

"Kenapa saya peluk Aman Abdurrahman, saya ingin bilang kita sama-sama suku dari Jawa Barat. Aman Abdurrahman orang Sumedang. Sedangkan saya orang Cirebon," kata dia, Jumat (18/5/2018).

Tak cuma itu, Deni juga menyampaikan bahwa dirinya bukan thogut seperti yang dituduhkan. "Saya orang Islam. Pedoman kita satu yaitu Alquran," ungkap dia.

"Menurut saya di dalam Alquran sama sekali tidak mengajarkan kejahatan apalagi pengeboman," sambung dia.

Sebenarnya, kata Denny, sampai detik ini dia belum bisa memaafkan perbuatan Aman Abdurrahman

"Mau dikasih maaf? Orang ditempeleng saja dituntut kok. Saya kena bom, saya maafin orang. Hati nurani saya tidak terima. Tapi ya sudahlah namanya sudah terjadi," tutup dia.

Menanggapi tuntutan mati yang diajukan JPU terhadap Aman, Denny menilai sudah tepat. Mengingat banyak korban akibat perbuatannya.

"Sangat wajar. Orang itu kan menuntut atas dasar barang bukti dan fakta-fakta di lapangan yang ada," kata dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Sidang tuntutan Aman Abdurrahman dijaga ketat petugas bersenjata lengkap
Jaksa Agung sebut Aman Abdurrahman dituntut hukum mati karena berbahaya
Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati
Jaksa ajukan 16 nama korban bom Thamrin dapat kompensasi dari negara
Dituntut mati, tak ada hal meringankan untuk Aman Abdurrahman
Secarik kertas dari Aman Abdurrahman usai dituntut hukuman mati

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.