LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Momen Panglima TNI Dampingi Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Babel

Ditemukan bahwa lahan yang dijadikan lokasi penambangan tersebut berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare.

Rabu, 19 Nov 2025 16:54:00
panglima tni
Momen Panglima TNI Dampingi Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Babel (merdeka.com)
Advertisement

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung proses penertiban kegiatan usaha pertambangan di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11).

Kegiatan ini dilakukan sekaligus mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri ESDM Bahlil L, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan," kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptohadi dalam keterangannya, Rabu (19/11).

Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, ditemukan bahwa lahan yang dijadikan lokasi penambangan tersebut berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).

Advertisement

"Temuan ini mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara," ujarnya.

Secara terpisah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, langkah tegas pemerintah melalui Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Advertisement

Setiap Pelanggaran Ditindaklanjuti

Sjafrie menekankan, setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” tegas Sjafrie.

Dalam peninjauan tersebut, Satgas juga menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal, di antaranya 21 unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 unit mesin penghisap pasir/timah, serta perlengkapan tambang lainnya.

Seluruh alat tersebut kini sudah diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

"Langkah penertiban ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam," ujarnya.

Advertisement

Pemerintah ditegaskannya, pengelolaan kekayaan alam harus selaras dengan prinsip yang ditegaskan oleh Presiden yaitu bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Berita Terbaru
  • Prabowo: Ekonomi Indonesia Bakal Masuk 4 Besar Dunia
  • Dokter Bedah Plastik Buka Catatan Medis Andrie Yunus: 16 April Rawat Jalan
  • Pertamina Genjot Produksi Minyak dari Lapangan Minas di Siak, Endus Potensi Tambahan 4 Miliar Barel
  • Pengacara OC Kaligis Temui Jokowi, Serahkan Sejumlah Buku Pra Peradilan
  • Terang-terangan Prabowo Puji Megawati: Waktu Saya Luntang Lantung, Ibu Mega Bantu di Bidang Ekonomi
  • berita update
  • menhan sjafrie
  • panglima tni
Artikel ini ditulis oleh
Editor Fauzan Jamaludin
N
Reporter Nur Habibie
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.