LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Moeldoko Beberkan 12 Aksi Fokus Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2021-2022

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan terdapat 12 aksi di tiga fokus sektor yang akan dilakukan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk tahun pelaksanaan 2021-2022.

2021-04-13 12:33:59
Moeldoko
Advertisement

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan terdapat 12 aksi di tiga fokus sektor yang akan dilakukan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk tahun pelaksanaan 2021-2022.

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan arahan dalam peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 dalam akun YouTube KPK RI, Selasa (13/4).

"Aksi Stranas PK 2021-2022 akan fokus menyelesaikan akar masalah meliputi, 12 aksi di tiga fokus sektor dan berorientasi output outcome dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Advertisement

Sejumlah aksi tersebut yaitu percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa. Kemudian pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi. Keempat, penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran. Selanjutnya penguatan pengendalian internal pemerintah.

Terakhir, penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain. Hal tersebut dia berharap dapat berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil.

"Ini menjadi titik berat program kita ke depan," katanya.

Advertisement

Dia juga menjelaskan dengan strategi nasional pencegahan korupsi adalah komitmen pemerintah untuk bersama-sama dengan KPK menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata. Sehingga Stranas PK dapat menjadi acuan dan panduan kementerian, lembaga,hingga pemerintah daerah untuk pencegahan korupsi.

"Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk bergerak untuk mencegah korupsi," jelasnya.

Baca juga:
Pencegahan Korupsi yang Kuat Dorong Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Bendahara BNN Sumut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembayaran Fiktif
Upaya Menteri Sri Mulyani Cegah Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Menko Luhut: Hasil OTT Tidak Seperti yang Diharapkan, Tak Buat Orang Kapok
UU Cipta Kerja Diharapkan Beri Andil dalam Pencegahan Korupsi

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.