Modus Pinjam, Pemuda di Samarinda Bawa Kabur 19 Motor dan HP Korban
Andi Ervan (25), residivis di Samarinda kembali berulah. Dia diduga melakukan belasan kali aksi penggelapan motor dan HP dengan modus pura-pura pinjam. Pemuda pengangguran itu kini meringkuk di sel tahanan polisi.
Andi Ervan (25), residivis di Samarinda kembali berulah. Dia diduga melakukan belasan kali aksi penggelapan motor dan HP dengan modus pura-pura pinjam. Pemuda pengangguran itu kini meringkuk di sel tahanan polisi.
Andi pernah menjalani masa hukuman 1 tahun 7 bulan bui terkait kasus pencurian. Kini dia berulah lagi. Andi melakukan aksinya sejak Januari 2020. Sepak terjangnya berhenti Kamis (16/4) dini hari lalu. Dia dibekuk polisi tim Jatanras Macan Borneo, saat hendak transaksi 1 unit motor yang dicurigai motor curian.
"Saat itu, dia melakukan transaksi penjualan 1 motor hasil kejahatan, kepada warga," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, di kantornya, Minggu (19/4).
Di kantor polisi, Andi mengakui perbuatannya. Bahkan dia mengaku 19 kali membawa kabur motor, dan mencuri HP korbannya. "Sementara, kami amankan barang bukti 7 motor lainnya dan 9 handphone," ujar Damus.
"Modusnya, pelaku berpura-pura meminta diantarkan ke suatu tempat. Tiba di lokasi, pelaku pinjam motor, dengan alasan macam-macam seperti mau ambil uang di ATM. Juga, meminjam HP. Korban lengah, bawa kabur," tambah Damus.
Korbannya, tidak hanya warga biasa, melainkan juga driver ojek online, hingga pacarnya sendiri.
"Pelaku ini selain beraksi di Samarinda, juga di wilayah hukum Polres Kukar dan Polres Bontang. Kami koordinasi dengan kepolisian di kedua wilayah itu," ungkap Damus.
Andi mengaku menjual barang hasil penggelapan dan pencurian itu, untuk belanja sehari-hari. "Saya bilang, Pak bisa pinjam motor, mau pergi ambil uang," kata Andi saat memperdaya korbannya.
Usai membawa motor, dan HP, Andi kabur begitu saja. Andi pun tidak tahu persis, korban bisa percaya begitu saja dengan permintaannya. "Tidak tahu juga Pak (alasan korban bisa langsung percaya)," ucap Andi.
Baca juga:
Polisi Amankan Residivis Pencurian Mobil di Depok
Kembali Lakukan Pencurian, Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati
Berdalih Susah Cari Kerja, Agus Curi Motor Usai 5 Hari Bebas dari Rutan Kebon Waru
Baru Bebas, Napi Asimilasi Lapas Nusakambangan Berkomplot Curi Sepeda Motor
Mabes Polri Bentuk Satgas Aman Nusa, Tindak Pelanggaran & Pencurian Selama PSBB
Baru Bebas Asimilasi Curi Motor, Residivis Ditangkap Warga Usai Kabur ke Sawah