LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Modus liburan, 119 WNA lakukan aksi penipuan di Indonesia

Saat ini Polisi dan Dirjen Imigrasi terus melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengetahui motif kasus ini.

2015-10-22 17:07:32
cyber crime
Advertisement

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerima pelimpahan 119 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan Cyber Crime (telecommunication fraud).

"Kita menerima 119 warga negara asing yang diduga terlibat tindak pidana penipuan. Ke 119 WNA ditangkap pada Selasa secara serentak yang ada di beberapa lokasi," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi, Yurod Saleh di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10).

Yurod mengatakan WNA ini ditangkap di 5 lokasi berbeda yakni di Jalan Pemuda Cirebon sebanyak 18 orang, Jalan Wahidin Cirebon sebanyak 23 orang, Hotel Ciputra World 32 orang, Jalan Srikrisna Kuta Badung, Bali, sebanyak 23 orang dan Jalan Dewi Sri, Kuta Badung, Bali sebanyak 23 orang.

Dari 119 Warga Negara Asing tersebut 99 di antaranya merupakan warga China yang terdiri dari 80 pria dan 19 wanita. Sedangkan ke-20 orang sisanya merupakan warga negara Taiwan yang terdiri dari 16 pria dan 4 wanita.

119 WNA ini merupakan hasil tangkapan Bareskrim Mabes Polri, yang diserahkan tadi malam. Terkait modusnya, Kasubdit Pendeteksian Keimigrasian dan Imigrasi, Entus Mufahir, mengatakan jika modus mereka di Indonesia adalah untuk berlibur dan kemudian melakukan aksinya.

"Kegiatan mereka di Indonesia tapi korbannya adalah dari negara mereka sendiri. Sama lah dengan kejadian-kejadian yang lalu. Biasanya mereka masuk ke Indonesia itu memakai Visa kunjungan, banyak modus secara umum untuk berwisata. Tapi ternyata setelah di Indonesia melakukan kejahatan yang kelasnya nasional," jelasnya.

Saat ini Polisi dan Dirjen Imigrasi terus melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengetahui motif kasus ini dan menangkap 'kepala' dari komplotan ini. Saat ini 119 tahanan sudah di tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, Jakarta.

Baca juga:
5 WNA diciduk di Jepara, 3 terancam deportasi, 2 terancam penjara
Tipu warga masuk PNS, Budi raup Rp 88 juta
Polisi amankan 18 unit mobil mewah Bodong yang beredar di Bali
Polisi ringkus sindikat penjualan mobil bodong di Bali
Penipu di China bikin ruang interogasi palsu untuk peras koruptor

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.