Mobilitas di Jawa-Bali Kembali Normal, Luhut Khawatir Lonjakan Covid 2-3 Pekan Lagi
Pihaknya meminta supaya masyarakat tak lupa untuk menerapkan prokes yang ketat dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Hal ini demi mencegah potensi lonjakan kasus pada dua, tiga minggu ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mengatakan bahwa mobilitas di Jawa-Bali sudah kembali pada kondisi seperti sebelum lonjakan kasus Covid-19 imbas varian Delta pada Juli lalu. Peningkatan mobilitas itu juga dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko lonjakan kasus pada dua sampai tiga minggu ke depan.
"Satu sisi menunjukkan ekonomi pulih dengan cepat namun berisiko terhadap meningkatnya kasus pada dua, tiga minggu ke depan. Jadi kita semua harus super hati-hati menghadapi ini," pinta Luhut dalam konferensi pers daring pada Senin (16/8).
Pihaknya meminta supaya masyarakat tak lupa untuk menerapkan prokes yang ketat dalam menjalankan aktivitas kesehariannya. Hal ini demi mencegah potensi lonjakan kasus pada dua, tiga minggu ke depan.
"Momentum yang sudah cukup baik itu harus dijaga," katanya.
Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021. Luhut mengatakan, dalam perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3, yakni delapan kabupaten/kota.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasarkan arahan petunjuk presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ujar Luhut.
Menurut Luhut sampai saat ini total ada 61 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM level 3 dan 2. Menurutnya keputusan itu detailnya bakal diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," pungkasnya.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Kapasitas Tempat Ibadah Ditingkatkan jadi 50 Persen
Polisi Diminta Ikut Awasi Penerapan Harga PCR di Lapangan
Menko Luhut: Indikator Kematian Akibat Covid-19 Tidak Dikeluarkan Secara Permanen
Menkes Sebut Patuh Prokes Akan Buat Kesehatan dan Ekonomi Jalan Bersama
IDI Minta Apresiasi untuk Nakes Dibarengi Perbaikan Sistem Kesehatan Nasional
Kemenkes Jelaskan Penyebab Hasil PCR Tidak Bisa Lebih Cepat dari 1x24 Jam