LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mobil dikendarai kempis, dua pencuri kerbau dibekuk polisi

Mobil dikendarai kempis, dua pencuri kerbau dibekuk polisi. Peristiwa pencurian kerbau itu diketahui setelah warga Kampung Sanghiang, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, melaporkan kehilangan dua kerbau, Sabtu (5/4) dini hari.

2017-06-05 01:32:00
Pencurian
Advertisement

Kepolisian Sektor (Polsek) Cimarga membekuk pencuri kerbau yang meresahkan masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Peristiwa pencurian kerbau itu diketahui setelah warga Kampung Sanghiang, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, melaporkan kehilangan dua kerbau, Sabtu (5/4) dini hari.

"Kami mengamankan dua tersangka pencuri kerbau dan dua lainnya masih diburu petugas," kata Kapolsek Cimarga di Lebak, Ajun Komisaris Bambang, seperti dilansir Antara, Minggu (6/4).

Kerbau milik warga itu menghilang dalam kandang sehingga korban bergerak cepat melaporkan kepada petugas. Petugas langsung menyebar ke sejumlah titik yang dijadikan tempat pelarian pencuri keluar Kecamatan Cimarga.

Ruas jalan terus dilakukan pemantauan petugas dan ditemukan kendaraan Colt Diesel mengangkut dua kerbau. Petugas menghampiri angkutan tersebut, namun tiba-tiba kendaraan penjahat melarikan dengan kecepatan tinggi.

Karena itu, petugas mengejar kendaraan dan menembak ban belakang Colt Diesel itu hingga ban belakang betus dan kempes kemudian jatuh terperosok ke parit. Selanjutnya, petugas langsung membekuk dua tersangka yang diketahui berinisial W (39) warga Kecamatan Malingping dan US warga Parung, Bogor.

Sedangkan, dua pelaku lainnya JJ dan JK melarikan diri ke arah hutan Cigembor. Saat ini, petugas sedang memburu kedua tersangka karena masih berada di kawasan Cigembor.

"Kami berharap kedua pelaku segera menyerahkan diri karena sudah diketahui identitasnya," ujarnya.

Menurut dia, saat ini pencurian peternakan sangat meresahkan sehingga warga segera melaporkan jika kehilangan ternak. Meningkatnya angka kejahatan ternak sehubungan memasuki Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar melakukan pengamanan swadaya dengan mengaktif pos ronda.

Selain itu juga jika pelaku pencurian ditangkap masyarakat maka tidak boleh main hakim sendiri dan menyerahkan kepada petugas. Saat ini, pelaku pencurian ternak kerbau ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian ternak hewan, dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.

Baca juga:
Sindikat Curanmor Kaltim-Kalsel dibongkar, 20 motor curian ditemukan
Ali gasak motor tetangga karena ingin punya kendaraan
2 Pencuri spesialis mobil pikap di Bandung dibekuk polisi
Dua maling kepergok curi motor di masjid
Aksinya terekam CCTV, ibu dan anak ini diringkus usai gasak dompet
Disekap di apartemen, gelang Nadia digondol mantan pacar
Nekat, Rere curi motor CBR 150 milik tetangganya sendiri

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.