MKD gelar sidang panel dalami keterangan korban Ivan Haz
Hari ini ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh MKD.
Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah yang akrab dipanggil Ivan Haz dipastikan mendapat sanksi berat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Maka dari itu siang ini MKD melanjutkan sidang panel.
"Hari ini panel bersidang tentang hasil-hasil yang sudah digali sebelumnya. Kemudian dapatkan informasi dan masukan serta bukti tambahan dari Polda pada saat kunjungan beberapa hari lalu," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Hari ini ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Salah satunya ialah pembantu rumah tangga berinisial T yang diduga mendapat penganiayaan dari Ivan. T diketahui datang ke ruang MKD memakai baju dan kerudung hitam beserta penutup muka berwarna gelap.
"Jadi pada hari ini ada beberapa yang kemudian diminta keterangan. Nanti tinggal dimonitor saja sesudah sidang. Namun seperti biasa materi tidak bisa kita buka ke publik," tuturnya.
Sejauh ini MKD belum bisa menentukan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap Ivan. Keputusan untuk memanggil Ivan menunggu perkembangan sidang panel MKD.
"Nanti akan ada jadwal dari panel. Nanti ketika mungkin yang bersangkutan diminta keterangan di sidang MKD dan kemudian dimintakan prosedur peminjaman ke yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Baca juga:
Korban Ivan Haz tolak damai, kalau mau ketemu di pengadilan
LBH APIK sebut korban Ivan Haz bukan cuma T, tapi juga dua temannya
Toipah lega Ivan Haz ditahan setelah aniaya dirinya
LBH APIK sebut istri Ivan Haz provokasi suami aniaya PRT