Toipah lega Ivan Haz ditahan setelah aniaya dirinya
Merdeka.com - Toipah, Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menjadi korban penganiayaan Ivan Haz, mengaku lega bekas majikannya itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Ivan telah ditahan sejak 29 Februari hingga 20 hari ke depan.
"Mereka intinya lega dan menunggu-nunggu keputusan ini (ditahan) oleh pihak kepolisian," ujar Direktur LBH Apik Jakarta Ratna Batara Munti, ketika ditemui di kantornya di Jalan Tengah Raya, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (4/3). LBH Apik mendampingi Toipah dalam kasus ini.
Menurut Ratna, Toipah sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dia laporkan.
"Mereka (para korban) ini sudah mengikuti prosedur. Mulai dari pemeriksaan, di BAP dan lainnya, apa lagi mereka ini telah menunggu-nunggu keputusan ini di rumah aman," ujarnya.
Kini, kata Ratna, Toipah merasa cukup puas sebagai balasan apa yang dilakukan Ivan Haz padanya. "Pastinya ini kan keganjelan mereka terpuaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, Ivan Haz yang juga anak mantan Wapres Hamzah Haz ini akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro. Ivan Haz ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Hari ini setelah gelar perkara sebelumnya pemeriksaan Ivan Haz yang dilakukan, maka tadi kami telah melakukan, malam ini, penahanan terhadap yang bersangkutan, hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Krishna di Polda Metro,Jakarta, Senin (29/2).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya