LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

MKD akan dengarkan pidato Viktor Laiskodat secara utuh

MKD akan memproses aduan terhadap Viktor pada masa sidang yang akan datang. Proses tersebut diawali dengan meminta klarifikasi Viktor terkait tudingannya terhadap empat partai itu.

2017-08-08 11:40:37
Viktor Laiskodat dilaporkan polisi
Advertisement

PKS dan Generasi Muda Demokrat melaporkan Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor B. Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan dilakukan karena tak terima atas ucapan Viktor yang menuding empat partai, PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat mendukung berdirinya negara khilafah.

Wakil Ketua MKD Maman Imanulhaq mengatakan pihaknya akan memproses aduan terhadap Viktor pada masa sidang yang akan datang. Proses tersebut diawali dengan meminta klarifikasi Viktor terkait tudingannya terhadap empat partai itu. MKD juga akan mendengarkan secara utuh pidato Viktor yang terekam dalam video.

"Kita harus minta klarifikasi Pak Viktor tentang statemennya itu. Kita harus mendengar secara utuh konteks pembicaraan tersebut," kata Maman saat dihubungi, Selasa (8/8).

Selain mendengarkan keterangan Viktor, kata Maman, MKD juga akan mendengar penjelasan pelapor.

"MKD akan memproses bila ada pengaduan. Tentu dengan mendengar pengadu dan teradu," terang Maman.

Menurutnya, jika terbukti bersalah, Viktor kemungkinan akan mendapat hukuman berupa teguran. Politikus PKB ini berharap masalah Viktor menjadi pelajaran bagi para politisi agar berhati-hati dalam menjaga ucapannya.

"Saatnya semua mengedepankan nilai kenegarawanan yang menjungjung tinggi etika dan keutuhan bangsa," pungkasnya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat karena diduga melanggar kode etik dewan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kemarin sore.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru menilai Viktor telah melakukan ujaran kebencian lewat pidatonya saat deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Kupang pada 1 Agustus lalu.

"Hari ini mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI saudara Viktor Laiskodat, ketua fraksi Nasdem DPR RI," kata Zainudin.

Zainudin mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti berupa rekaman video pidato Viktor baik yang utuh berdurasi 25 menit maupun durasi singkat sekitar 2 menit.

"Kami bawa bukti flash dish laporan rekaman video baik yang lengkap sekitar 25 menit maupun yang durasi singkat 2 menit 3 detik," jelasnya.

Baca juga:
Fadli Zon sarankan Jokowi turun tangan soal pidato Viktor Laiskodat
Tim kajian NasDem nilai penolak Perppu Ormas bentuk intoleran
Terkait ucapan Viktor, Gerindra kaji ulang kerja sama dengan NasDem
Desakan Fadli Zon agar kasus pidato Viktor tak mandek di polisi
Tolak Perppu Ormas bukan berarti Gerindra menentang Pancasila

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.