MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Ini Reaksi Partai-Partai di Depok dan Cilegon
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan system pemilihan umum (Pemilu) dilakukan secara proporsional terbuka. Sesuai dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka Pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan system pemilihan umum (Pemilu) dilakukan secara proporsional terbuka. Sesuai dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka Pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya menyambut baik putusan MK tersebut. Kader PKS pun mengaku bergairah menanggapi hal itu.
"Prinsip saya bersyukur MK memutuskan pemilu bersifat terbuka karena itu adalah keinginan PKS," kata Imam, Kamis (15/6).
Dikatakan dia, tindak lanjut keputusan MK ini maka harus dihormati sesuai amanahnya yaitu sistem pencalegan di partai yang harus dibangun. Dia mengakui tentang money politics sistem apapun juga akan terjadi. Oleh karenanya Imam mengajak semua pimpinan partai politik dan masyarakat Kota Depok sama-sama menolak money politics.
"Agar terpilih pemimpin yang tidak korup dan tidak tercederai demokrasi di Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cilegon Sahruji menuturkan sistem pemilu terbuka memberikan keuntungan bagi warga dalam memilih wakil rakyat.
"Dengan hasil sidang MK telah diputuskan bahwa Pemilu 2024 ini adalah tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, maka seluruh bacaleg dan masyarakat Kota Cilegon serta khususnya pendukung calon-calon dari PPP menyambut dan mengapresiasi putusan hakim MK, sehingga ini melepaskan satu kegaduhan, problem internal maupun di masyarakat yang ingin menyalurkan pilihannya kepada kandidat calon yang memang akan didukung," kata Sahruji.
Sahruji menegaskan dengan sistem Proporsional terbuka, PPP akan menjadi partai yang bisa bersaing dengan partai yang lain dan bisa mendapatkan kursi legislatif sesuai capaian yang ditargetkan di Kota Cilegon.
Berita lengkap Pemilu bisa dibaca di Liputan6.com
"Saya sampaikan kepada seluruh bacaleg dan seluruh masyarakat Kota Cilegon mohon doa dan dukungannya. calon-calon PPP yang memang masih banyak muda-muda dan energik dan kesiapannya juga sangat siap berkompetisi dalam rangka pencalonan sebagai anggota DPRD 2024," tegasnya.
Baca juga:
Begini Penjelasan MK Tak Acuhkan 'Celotehan' Denny Indrayana
MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Gerindra: Berita Gembira bagi Demokrasi Kita
Cerita Cak Imin Deg-degan Tunggu Putusan MK: Teman-Teman Caleg Bersyukur
Putusan Lengkap MK, Sistem Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg
MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, PKS: Memperkuat Hubungan Caleg dan Pemilih
Puan Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Sistem Pemilu Tetap Coblos Caleg