LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Misteri kode '1 meter' dalam kasus suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa dua tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi dan pihak swasta Syaiful Bahri yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh pada Selasa 3 Juli lalu.

2018-07-05 13:36:41
Gubernur Aceh ditangkap KPK
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa dua tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi dan pihak swasta Syaiful Bahri yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh pada Selasa 3 Juli lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ini pihak lembaga antirasuah menemukan kode 1 meter.

"KPK telah mengidentifikasi penggunaan kode 1 meter terkait dengan transaksi yang terjadi. Dugaan fee 10% dari alokasi dana DOKA terus kami dalami. Diduga 8% untuk sejumlah pejabat di tingkat provinsi dan 2% di kabupaten," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (5/7).

Advertisement

Penggunaan kode 1 meter menurut Febri sudah diidentifikasi tim penindakan KPK sejak awal pembicaraan dan pertemuan pemberian fee sejak awal. Febri berharap pihak-pihak yang diperiksa kooperatif menjelaskan maksud dari kode 1 meter.

"Jadi, akan lebih baik bagi pihak-pihak yang diperiksa KPK untuk terbuka menjelaskan pada penyidik. Nanti dalam proses ini pemanggilan terhadap saksi-saksi yang relevan akan dilakukan berikutnya," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Advertisement

Gubernur Irwandi dan Hendri Yuzal sudah ditahan penyidik KPK di dua Rutan berbeda. Sedangkan Bupati Ahmadi dan Syaiful masih dilakukan pemeriksaan awal di Gedung KPK.

"Terkait dengan ada atau tidak penahanan baru dapat kami informasikan kemudian. Prinsip dasarnya, jika telah memenuhi ketentuan di Pasal 21 KUHAP maka dapat dilakukan (penahanan)," kata Febri.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Mendagri tunjuk Wagub Aceh jadi Plt dan Wabup Bener Meriah jadi Pjs
Sejak kemarin, ruang kerja Gubernur Aceh Irwandi Yusuf disegel KPK
Kemendagri tunggu surat dari KPK tetapkan Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Terkait suap dana Otsus, Bupati Bener Meriah Ahmadi ditahan KPK
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditahan terkait suap Rp 500 juta
Ditahan KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bantah terima suap

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.