LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Misbakhun minta pemerintah naikkan kesejahteraan pegawai pajak

"Setahu saya remunerasi pegawai pajak, sejak 2007, belum pernah naik," ujar Misbakhun.

2015-02-06 00:56:01
Pajak
Advertisement

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta pemerintah agar menguatkan sistem kerja dan sumber daya di Ditjen Perpajakan harus menjadi prioritas. Salah satu yang mendesak adalah peningkatan remunerasi pegawai di Ditjen Perpajakan yang sejak tahun 2007 lalu tak pernah dinaikkan.

"Setahu saya remunerasi pegawai pajak, sejak 2007, belum pernah naik. Kita harus mendorong motivasi mereka lebih optimal dan mengabdi lebih baik ke negara," kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (5/2).

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Misbakhun mengatakan, persoalan penting lain di Ditjen Pajak adalah keterbatasan jumlah sumber daya manusia akibat adanya moratorium rekrutmen pegawai baru. Kekurangan tenaga kerja itu juga dialami Ditjen Bea dan Cukai, yang ujungnya berpengaruh pada kurang maksimalnya kinerja untuk mencapai target penerimaan negara yang ditetapkan pemerintah.

Politikus Golkar itu juga menyinggung persoalan di Ditjen Pajak yaitu mengenai peningkatan kapasitas sumber daya melalui badan-badan yang ada di bawah Kemenkeu. Misalnya Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Menurut Misbakhun, fasilitas di STAN belum bisa digolongkan terbaik. Padahal Kemenkeu merupakan kementerian kelas satu.

"Dulu saya waktu sekolah di sana, pensil saja dapat gratis. Plus buku, penggaris, dan lain-lain. Itu sebabnya dulu STAN bisa merekrut anak SMA lulusan terbaik yang mungkin terhambat masalah finansial," jelas mantan alumnus STAN yang sempat menjadi PNS di Ditjen Pajak itu.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui bahwa sejak 2007 memang tak ada kenaikan dalam sisi remunerasi pegawai Ditjen Pajak.

"Makanya kami membuat usulan kenaikan di RAPBN-P 2015 ini. Maka pada intinya kami menyambut baik dukungan Komisi XI DPR," katanya.

Baca juga:
DPR tantang menkeu rekrut 10 ribu pegawai pajak setahun
DPR penasaran sosok Sigit, calon Dirjen Pajak hasil lelang jabatan
Mulai 2016, pemerintah hapus PBB untuk rumah tinggal
Ikuti rekomendasi PBB, BPS ubah sistem hitung pertumbuhan ekonomi
Kadin akui banyak pengusaha menghindar bayar pajak

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.