Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mulai 2016, pemerintah hapus PBB untuk rumah tinggal

Mulai 2016, pemerintah hapus PBB untuk rumah tinggal

Pajak

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Mulai 2016, pemerintah hapus PBB untuk rumah tinggal

Pandangan dari atas menunjukkan berbagai bangunan yang berdiri di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (5/2). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan pemberlakuan bebas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tinggal, tempat ibadah, dan bangunan sosial mulai 2016 mendatang.

Mulai 2016, pemerintah hapus PBB untuk rumah tinggal

Penghapusan PBB ini diberlakukan supaya rakyat Indonesia tidak merasa hidup 'ngontrak' di negaranya sendiri.

Mulai 2016, pemerintah hapus PBB untuk rumah tinggal

Rencananya PBB hanya dikenakan untuk bangunan yang bernilai komersil, seperti tempat usaha, kontrakan, rumah kos, restoran, dan hotel.

Mulai 2016, pemerintah hapus PBB untuk rumah tinggal

Pandangan dari atas menunjukkan berbagai bangunan yang berdiri di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (5/2).

Mulai 2016, pemerintah hapus PBB untuk rumah tinggal

Pandangan dari atas menunjukkan berbagai bangunan yang berdiri di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (5/2).