LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Minta pendapat ahli, Pansus angket KPK undang Yusril dan Romli

Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang ahli hukum tata negara dan juga ahli perundang-undangan dalam waktu dekat untuk mengikuti rapat Pansus Angket KPK.

2017-07-06 11:31:43
Pansus Angket KPK
Advertisement

Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang ahli hukum tata negara dan juga ahli perundang-undangan dalam waktu dekat untuk mengikuti rapat Pansus Angket KPK. Anggota Pansus Angket KPK, Junimart Girsang mengatakan Pansus berencana memanggil Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita sebagai ahli di kedua bidang tersebut.

"Prof Yusril akan kita undang dan Prof Romli yang akan kita undang hadir kita akan minta pendapat di rapat pansus tiga hari ke depan," kata Junimart, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

Diketahui juga hari ini para anggota pansus angket KPK mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin khusus untuk tahanan korupsi. Tambah Junimart, kunjungan itu untuk mencari serta mempertegas keadilan bagi para tahanan KPK.

"Beberapa narapidana yang walaupun sudah diputus secara hukum dan juga in kracht yang merasa terbelenggu karena mereka berpendapat dakwaan, tuntutan, putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan belum memenuhi keadilan. Kedua ada informasi beberapa barang bukti yang tidak terkait perkara juga tetap disita hingga saat ini," ungkap politikus PDIP itu.

Nantinya kata anggota komisi III itu, hasil kunjungan ke Lapas akan di bawa ke rapat pansus KPK. Dia pun menerima semua pendapat masyarakat baik yang positif ataupun negatif terkait kunjungan tersebut.

"Kita hormati semua penilaian semua dukungan bahkan semua cercaan kita semua hargai itulah bagian dari demokrasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus KPK Risa Mariska mengatakan, kunjungan tersebut guna mengetahui proses pemeriksaan oleh KPK dan juga pembayaran denda dari para narapidana di Lapas tersebut.

"Kemudian juga mungkin ada beberapa substansi yang akan ditanyakan juga oleh teman-teman anggota mengenai pembayaran denda yang sudah dibayarkan. Kan dalam putusan biasanya ada subsider dan sebagainya. Ada kaitan juga dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK," kata Risa.

Baca juga:
Temui Teten di Istana, Guru Besar Antikorupsi tolak pelemahan KPK
Pansus Angket KPK datangi Lapas Sukamiskin
Kasus e-KTP, penyidik periksa ketua Pansus KPK Agun Gunandjar
Pansus berencana ke lapas dan rutan, Ketua KPK pilih fokus kerja
Soal kunjungan ke BPK, Pansus angket bantah cari-cari borok KPK

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.