Minta Maaf, Maruarar Sirait Batalkan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta maaf secara terbuka terkait rumah subsidi yang diperkecil.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta maaf secara terbuka terkait rumah subsidi yang diperkecil. Program rumah subsidi seluas 18 meter persegi mendapatkan kritik saat akan diluncurkan ke publik.
Dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, minimal luas tanah rumah subsidi diperkecil menjadi 25 meter persegi sampai maksimal 200 meter persegi. Sementara, luas lantai ikut diperkecil dengan minimal 18 meter persegi sampai maksimal 36 meter persegi.
"Atas kesempatannya hari ini, kami pertama menyampaikan permohonan maaf saya punya ide mungkin yang kurang tepat, tapi tujuannya mungkin cukup baik," kata Ara dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PKP di Gedung DPR, Jakarta Selatan pada Kamis (10/7).
"Dalam rapat tapi mungkin kami juga masih belajar bahwa ini di ranah publik harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil," sambungnya.
Dia mengklaim, wacana rumah subsidi tersebut sebenarnya bertujuan mempermudah anak muda memiliki rumah. Namun, dia menyadari wacana itu mendapatkan kritik dari banyak orang. Di hadapan anggota dewan, Ara mengumumkan segera mencabut wacana rumah subsidi 18 meter persegi.
"Jadi tujuannya sebenarnya sederhana, karena kami mendengar banyak sekali anak muda yang ingin tinggal di kota. Tapi kalau di kota tanahnya mahal, mau diperkecil," tegasnya.
"Tapi sudah mendengar begitu banyak masukan termasuk dari temen-temen Anggota DPR Komisi V, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu ya. Makasih," pungkasnya.
Wacana Rumah 18 Meter Persegi
Sebelumnya, Kementerian PKP memamerkan contoh desain (mock-up) rumah subsidi tipe 1 kamar tidur dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Upaya tersebut dimaksudkan untuk menjaring respons masyarakat terkait kemungkinan pembangunan rumah subsidi dengan ukuran lebih kecil, khususnya untuk generasi muda yang ingin tinggal di perkotaan namun terkendala harga tanah.
Namun, desain tersebut menuai kritik luas, baik dari masyarakat umum maupun anggota parlemen, karena dianggap tidak layak huni dan tidak memenuhi standar rumah yang manusiawi.
Maruarar menegaskan bahwa desain tersebut masih berupa rancangan awal dan belum menjadi keputusan final.
"Itu kan draf kami. Kami sounding kepada rakyat akan seperti apa. Kami dengarkan tanggapan masyarakat. Belum ada suatu keputusan," katanya.