Minta Anggaran IKN Tak Dipangkas, Basuki Segera Surati Menkeu Sri Mulyani
Prabowo menyetujui bahwa pahu anggaran untuk OIKN tahun 2025 sebesar Rp6,3 triliun.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono akan mengirim surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar anggaran untuk IKN tak dipangkas. Bahkan, Basuki menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penambahan anggaran untuk IKN.
"Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden," kata Basuki usai rapat bersama Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2).
Dia menjelaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di kementerian/lembaga dibuat sebelum rapat terbatas mengenai IKN pada 21 Januari 2025.
Dalam rapat itu, Prabowo menyetujui bahwa pahu anggaran untuk OIKN tahun 2025 sebesar Rp6,3 triliun. Lalu, ada penambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di IKN.
"DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) awal yang ada di kami adalah Rp6,3 triliun. Untuk memulai pekerjaan (kawasan) yudikatif dan legislatif dibutuhkan tambahan Rp8,1 triliun," jelas Basuki.
"Nah, itu besok akan segera kami surat, mengirim surat pada Bu Menteri Keuangan sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada (rapat) sore hari ini," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian/Lembaga untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun pada tahun 2025.
Intruksi tersebut diterbitkan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani memutuskan pemangkasan anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian efisiensi.
Namun, efisiensi anggaran tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Kemudian untuk mengakomodasi arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Berikut adalah 10 K/L dengan efisiensi anggaran terbesar:
1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.
2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.
3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga melakukan penghematan anggaran mencapai Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp 2,33 triliun.
5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu Rp 626,39 miliar.
6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan melakukan penghematan sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu Rp 9,02 miliar.
7. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan penghematan anggaran hingga Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu sebesar Rp 229,9 miliar.
8. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 53,49 miliar.
9. Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan efesiensi anggaran sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.
10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu Rp 1,99 triliun.