Meski kalah di pengadilan, Fatimah tak akan angkat kaki
"Tetep nggak mau saya pindah, walaupun udah diputusin saya nggak mau. Meskipun saya dipenjara," ujar Fatimah.
Hj Fatimah (90) mengaku dirinya sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi setelah dituntut anak kandungnya Nurhana dan menantunya sendiri Nurhakim sebanyak Rp 1 M. Dia merasa sangat kecewa, sedih dan marah lantaran dituduh telah menyerobot lahan dan menggelapkan sertifikat tanah oleh darah daging yang dibesarkannya sejak kecil.
Fatimah mengaku bahwa dia merasa bingung dan tidak tahu harus apa apabila pengadilan menyatakan dirinya bersalah dan harus angkat kaki dari rumah peninggalan almarhum suaminya H. Abdurrahman tersebut.
"Kalau seumpama kalah ya kita mau gimana? Kita juga duit darimana? Ini warisan satu-satunya yang dikasih engkong buat kita dan anak-anaknya tinggal," ujar Fatimah dengan nada sedih dan raut berkaca-kaca saat ditemui merdeka.com, di kediamannya yang berada di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (24/9).
Dia mengaku bahwa dia akan melakukan apapun untuk bisa mempertahankan rumah dan tanah tersebut meskipun pengadilan memutuskan dia bersama dua anaknya yang tinggal bersamanya untuk angkat kaki dari situ.
"Tetep nggak mau saya pindah, walaupun udah diputusin saya nggak mau. Meskipun saya dipenjara, saya akan tetap pertahankan warisan yang ditinggalin engkong," katanya sambil bersandar di sebuah kursi rumahnya.
Dia pun sontak mengeluarkan kekecewaannya kepada Nurhana yang tidak lain anak kandungnya yang ke empat dari delapan bersaudara itu.
"Emang dasar anak kurangajar dia. Dia nggak ingat lahir darimana", ngempanin saya juga nggak!, saya juga yang nyusuin emang kurangajar dasar," ucap Fatimah dengan nada tinggi.
Fatimah mengatakan bahwa saat membeli dari Nurhakim yang tidak lain suami dari Nurhana sekaligus menantu dari Fatimah, dia hanya membeli tanahnya dan belum ada bangunan.
"Dulu saya punya tanah di depan gang, itu dijual buat biaya engkong naik haji. Sisanya engkong beli tanah Nurhakim karena itung-itung itu juga tanah menantu saat itu, yang bangun rumah ini juga engkong. Abis bayar tanah, engkong langsung bangun nih rumah dengan tujuan sebagai tempat tinggal anak-anaknya nanti," ungkap Fatimah.
Dalam ceritanya, Fatimah pun mengingatkan anaknya yang telah menggugatnya tersebut untuk mengingat perbuatannya ini.
"Dia harusnya punya hati nurani ibunya. Saya sudah tidak anggap dia anak, masa bodoh dia mau jadi apa sama suaminya. Saya cuma mau mengingatkan suatu saat kalau perbuatannya kepada ibunya ini akan dibalas anaknya gimana?" pesan Fatimah.
Baca juga:
Ibu Fatimah: Nurhana anak kurang ajar
Selain digugat Rp 1 M, Fatimah pernah coba dipidanakan anaknya
Gugat ibu Rp 1 miliar, sang anak dinilai miliki akhlak buruk
Ini rumah Nurhana, anak yang gugat ibu kandung Rp 1 miliar
Pengakuan miris Ibu 90 tahun digugat Rp 1 M oleh anak kandungnya
Ini rumah yang bikin ibu dituntut Rp 1 M oleh anak kandung
Ini kondisi miris ibu yang dituntut anak kandungnya Rp 1 Miliar