Meski Belum Diumumkan KPK, Golkar Berhentikan Bowo Sidik Terkait OTT
Partai Golkar memberhentikan kadernya Bowo Sidik Pangarso yang terkena operasi tangkap tangan KPK. Bowo diberhentikan dari jabatan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I, serta anggota fraksi Golkar DPR RI.
Partai Golkar memberhentikan kadernya Bowo Sidik Pangarso yang terkena operasi tangkap tangan KPK. Bowo diberhentikan dari jabatan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I, serta anggota fraksi Golkar DPR RI.
"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan Saudara Bowo Sidik," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (28/3).
Lodewijk, atas nama Golkar, menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan menyayangkan peristiwa OTT tersebut. Dia menegaskan, kasus korupsi tersebut tidak ada kaitannya dengan partai.
"Kasus yang dihadapi yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," tuturnya.
Lodewijk kembali menegaskan komitmen untuk mewujudkan Golkar bersih. Yaitu dia mengingatkan ada imbauan bagi seluruh anggota fraksi Golkar DPR RI untuk tidak melakukan korupsi dan melanggar Pakta Integritas.
"Partai Golkar tidak akan menoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas kepada kader yang melakukannya," ucapnya.
KPK pada Rabu (26/3) malam menggelar operasi tangkap tangan. Delapan orang diamankan, termasuk Bowo Sidik, anggota DPR dari Golkar. Saat ini KPK belum menetapkan tersangka. OTT ini diduga kasus suap distribusi pupuk.
Baca juga:
Direksi Terjerat OTT KPK, Pupuk Indonesia Pastikan Kinerja Tak Terganggu
Kader Dikabarkan Kena OTT, Golkar Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Direksinya Terkena OTT KPK, Dirut Pupuk Indonesia Gelar Rapat Mendadak
Pengembangan Kasus Suap Distribusi Pupuk, KPK Tangkap Seorang Anggota DPR
KPK Sebut Tak Ada Anggota DPR Tertangkap dalam OTT Jakarta
KPK Tangkap Tangan Direksi BUMN Terkait Kasus Suap Distribusi Pupuk