LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mertua ngamuk ancam bukun menantu pakai sabit

Kemarahan mertua itu karena uang suami si menantu dihabiskan untuk foya-foya.

2015-12-09 02:00:00
penganiayaan
Advertisement

Wiji Lestari (32), warga Desa Samir, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ini melaporkan mertuanya ke kantor polisi, Selasa (8/12). Laporan ini dikarena dia diacungi sabit di depan rumahnya.

"Ihwal kasus ini berlatar belakang masalah keluarga. Kami masih selidiki karena sempat terjadi pengancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam," kata Kapolsek Ngunut Kompol Supriyanto di Tulungagung, Selasa (8/12).

Menurut Supriyanto, berdasarkan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Ngunut, bahwa terlapor Jumali (58) yang bukan lain orangtua suami Wiji ini sempat mendatangi rumah korban dan mengancam akan membunuh Wiji dan ibunya, Nurhidayah.

Advertisement

Dilansir Antara, Jumali melakukan aksi gebrak pintu yang diwarnai ancaman pembunuhan menggunakan sabit. Hal itu membuat Wiji dan Nurhidayah ketakutan sehingga keduanya bersembunyi di dalam kamar selama beberapa lama. Beruntung seorang warga datang dan berupaya melakukan peleraian.

"Terlapor ini sempat mencoba mendobrak pintu kamar, namun aksinya kemudian dilerai salah satu tetangga yang mencoba menenangkan emosi pelaku," paparnya.

Setelah berhasil dibujuk untuk menjauh, Jumali yang sudah reda emosinya lalu diantar pulang ke rumahnya yang berlokasi hanya sekitar 50 meter dari rumah korban. Tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam insiden tersebut, namun Wiji sampai saat ini masih mengalami trauma.

Advertisement

Insiden pengancaman itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Ngunut karena ia mengaku sudah berulangkali mengalami teror sejenis dari pihak terlapor dengan dalih alasan ekonomi keluarga. "Kami tetap ingin melanjutkan kasus ini ke pihak berwajib karena hidup kami terus terancam," kata Wiji.

Supriyanto menambahkan, sebelumnya kasus ini sudah pernah dilakukan mediasi di kantor Desa Samir. Namun, upaya islah menemui jalan buntu karena korban bersikukuh memilih jalur hukum.

"Untuk terlapor akan segera dilakukan pemanggilan guna mengetahui motif dari perbuatan ini, jika terbukti bersalah terlapor bisa dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak mengenakan dengan ancaman hukuman satu tahun kurungan penjara," tegasnya.

Diketahui, Wiji Lestari merupakan menantu dari Jumali. Diduga, Jumali kesal dengan Wiji Lestari karena uang kiriman dari anaknya, Suprayitno (35) yang bekerja sebagai TKI di Jepang dihabiskan oleh Wiji untuk foya-foya. Wiji bahkan diduga telah kawin siri dengan orang lain sehingga uang hasil kiriman Suprayitno habis untuk keperluan yang tidak jelas.

Baca juga:
Diduga cemburu, pedagang buah di Singkawang bacok tiga orang
Tusuk teman mabuk, Brando ditangkap usai 6 jam kabur
Tak diberi Rp 250 ribu, Boy pukuli tante & paman pakai kunci inggris
Cucu pembacok nenek sendiri di Bekasi ditangkap
Kasus penganiayaan ABG, polisi Wonogiri terancam hukuman mati

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.