Merasa disudutkan Kejagung, Yusril tak akan diam
Yusril menilai Kejagung telah mengada-ada ketika menudingnya sebagai pengacara Djoko Tjandra.
Praktisi hukum Yusril Ihza Mahendra menilai, Kejaksaan Agung (Kejagung) kerap menyudutkannya. Karenanya, ia mengancam akan mengambil tindakan jika tuduhan Kejagung terhadapnya soal Djoko Tjandra tak terbukti.
"Saya juga akan mengambil tindakan, jangan orang disudut-sudutkan. Saya ini seolah-olah disudutkan terus," kata Yusril usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (27/7).
Namun demikian, Yusril mengaku akan mendiamkan Kejagung terkait tudingan yang dialamatkan pada dirinya. Namun, jika tudingan yang ditujukan kepadanya tak terbukti, ia akan mengambil langkah.
"Ya diamkan saja dulu, lihat saja nanti seperti apa. Kalau semuanya itu tidak terbukti, kita lihat langkah-langkah belakangan," kata Yusril.
Selain itu, Yusril juga menilai Kejagung telah mengada-ada ketika menudingnya sebagai pengacara Djoko Tjandra. Padahal, kepastian status Djoko Tjandra sebagai warga negara Papua Nugini belum jelas.
"Sampai sekarang belum ada yang pastikan kalau Djoko Tjandra itu jadi warga negara Papua Nugini. Jadi jangan mengada-ada," ucapnya.
Mantan menteri kehakiman ini juga tidak akan melakukan klarifikasi terhadap tudingan Kejagung itu. "Saya malas juga membuat klarifikasi. Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa," terangnya.(mdk/dan)