Merasa dilemahkan, pegawai KPK nyatakan perang pada koruptor
Mereka menegaskan tak akan mundur dan akan melawan setiap upaya pelemahan institusi.
Para pegawai yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK (WP-KPK), melakukan aksi protes atas pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Mereka menegaskan tak akan mundur dan akan melawan setiap upaya pelemahan institusi tempat mereka bekerja demi memberantas koruptor.
"Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti. Dan kalau diganggu, kita akan lawan. Ini kan para koruptor sedang bersatu, maka cara satu-satunya bagi kita adalah dengan cara melawan," kata Nanang Farid Syam selaku Penasehat WP-KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
"Saya ingin ingatkan kepada rakyat Indonesia, kami pun memberantas korupsi dengan gembira. Jadi dengan kegembiraan itu kita ingin Indonesia ini bersih. Tapi kalau diganggu terus, ya bagaimana kita bisa bekerja dengan benar," katanya menambahkan.
Nanang mengakui sudah banyak sidang praperadilan yang dimenangkan pihaknya. Dia juga menyebut putusan Hakim Sarpin pada praperadilan Budi Gunawan adalah kecelakaan hukum yang amat patut disayangkan.
"Bahkan kita sudah beberapa kali memenangkan praperadilan. Maka kejadian praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Sarpin itu adalah kecelakaan hukum, dan semua orang pun memahaminya," kata Nanang.
"Tapi hari ini hukum tidak berdaya, negara pun tidak berdaya. Eksekutif, legislatif dan yudikatif, mana suara mereka hari ini? Kalau negara sudah tidak berdaya, apa yang harus kita lakukan? Tentu rakyat termasuk media harus bekerja. Tapi apa kerja kita? Yaitu membersihkan lembaga ini," pungkasnya.
Baca juga:
Pegawai KPK: Aksi ini untuk melawan koruptor, bukan polisi
Zulkarnaen minta pegawai KPK kompak dan jaga kondusifitas
Soal dana siluman APBD DKI, KPK diminta segera telusuri laporan Ahok
Tuntutan tak digubris, pegawai KPK ancam adukan Ruki ke Jokowi
Ketua DPD sebut KPK harusnya tak limpahkan kasus Budi Gunawan