Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuntutan tak digubris, pegawai KPK ancam adukan Ruki ke Jokowi

Tuntutan tak digubris, pegawai KPK ancam adukan Ruki ke Jokowi Demo pegawai KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Koordinator aksi demonstrasi Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam berjanji akan terus melakukan protes atas kebijakan pelimpahan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Mereka juga mengancam akan menemui Presiden Joko Widodo jika tuntutannya tidak digubris.

"Jika aksi-aksi yang kami lakukan tidak direspon pimpinan sementara ini, kami akan ke presiden secepatnya. Jadi sambil bekerja kami juga akan memikirkan aksi-aksi selanjutnya. Tapi kalau semua ini masih tidak didengar, kami akan ke presiden," kata Nanang di gedung KPK Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

Dia mengatakan, perjuangan mereka atas nama pemberantas korupsi merupakan amanah konstitusi yang harus dipegang teguh. Mereka tidak takut jika ada ancaman dari pihak yang tidak suka atas protes tersebut.

"Kami akan terus melakukan aksi ini dan kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami tidak akan mundur, ini amanah rakyat. Jadi sejak awal KPK berdiri tugas kami itu hanya satu berantas korupsi. Tidak ada kompromi. Pegawai KPK itu tidak kenal politik. Jadi apa yang kami lakukan ini hanyalah untuk memberantas korupsi, karena undang-undang mengamanahkan pada kita," terang dia.

Lebih jauh, dia juga menegaskan kewenangan para pimpinan KPK sementara atas kasus Komjen Budi Gunawan bertolak belakang dengan keinginan mereka. Mereka meminta tidak ada kompromi dengan pelaku korupsi di Indonesia.

"Mereka itu hanya (pimpinan) sementara. Dengan di non-aktifkan-nya dua pimpinan KPK, Plt itu menjadi pilihan. Tapi kemudian masalah siapa yang dipilih itu ya persoalan lain. Pelimpahan kasus itu hanya kesepakatan para pimpinan KPK saat ini soalnya para pegawai tidak diajak berembuk," pungkasnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP