LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menurut KPU Sulsel, Ini Penyebab PSU di TPS Bone dan Soppeng

Dari puluhan TPS yang diputuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sulsel, dua di antaranya berada di Kabupaten Bone dan Kabupaten Soppeng.

2019-04-24 07:45:00
Pemilu 2019
Advertisement

Dari puluhan TPS yang diputuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sulsel, dua di antaranya berada di Kabupaten Bone dan Kabupaten Soppeng. Salah satu pemicunya adalah Kajari Bone, Nurni Farahyanti dan Direktur Rumah Sakit Latemmamala Soppeng, dr Nirwana ikut mencoblos di hari pemilihan 17 April lalu padahal keduanya berKTP luar kota dan tidak membawa dokumen pindah memilih yang disebut A5.

"Dia (Kajari Bone Nurni Farahyanti) mencoblos di TPS 9, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, memaksa masuk TPS untuk mencoblos padahal ber- KTP luar Bone dan tanpa A5," kata Komisioner KPU Sulsel divisi humas, data, informasi dan antar lembaga, Uslimin yang dikonfirmasi, Selasa, (23/4).

Ditambahkan, laporan yang diterima KPU Sulsel dari KPU Bone bahwa sejak awal yang bersangkutan ngotot minta dokumen A5 pada masa perpanjangan di H-7 dengan alasan tugas pada hari H.

Advertisement

"Kami di KPU Provinsi suruh KPU Bone untuk tolak karena dia masuk kategori bekerja di luar domisili. Nah, saat hari H, dia ngotot masuk TPS. Ini yang jadi biang terbitnya rekomendasi PSU di TPS 9 di Kelurahan Tibojong itu," kata Uslimin.

Sementara kejadian di Kabupaten Soppeng, ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi yang ditemui di kantor KPU Sulsel, jl AP Pettarani, Selasa, (23/4) usai rapat jajaran KPU mengungkap, salah satu TPS yang akan menggelar PSU adalah TPS 20 di Kelurahan Lapajung.

PSU akan digelar di TPS 20 itu lantaran adanya pemilih tak penuhi syarat tapi tetap mencoblos. Salah satunya adalah direktur RS Latemmamala, Soppeng, dr Nirwana.

Advertisement

Kata Muhammad Hasbi, dr Nirwana berKTP elektronik Makassar dan tidak membawa dokumen A5 saat pencoblosan 17 April lalu.

"Sudah disampaikan ke beliau (dr Nirwana) bahwa syarat memilih itu terdaftar di DPT, bawa KTP elektronik sesuai alamat bersangkutan tapi KTP elektroniknya itu alamat Makassar dan tidak bawa A5. Tapi memaksa mencoblos di TPS 20 yang berada di dalam kawasan Rumah Sakit itu," kata Muhammad Hasbi.

Baik Kajari Bone, Nurni Farahyanti dan direktur RS Latemmamala Soppeng, dr Nirwana tidak berhasil dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Baca juga:
Tim Medis Puskesmas Cek Kesehatan Petugas KPPS Sebelum Pungut Suara Ulang
Petugas KPPS Termakan Hoaks, 22 TPS di Yogyakarta Gelar Penghitungan Suara Ulang
Dua TPS di Tangerang Selatan Gelar Pemilu Ulang
Bawaslu Banten Kembali Rekomendasikan PSU dan PSL 22 TPS di Kota Tangerang
Bawaslu Yogyakarta Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS
KPU Banten Kembali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 6 TPS Besok

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.