Menteri Yohana ingin pelaku kejahatan seksual terhadap anak dihukum mati
Menteri Yohana ingin pelaku kejahatan seksual terhadap anak dihukum mati. Yohana mencontohkan jika hukuman mati sudah beberapa kali dijalankan di Indonesia. Di antaranya untuk kasus narkoba yang menyeret beberapa nama untuk dieksekusi mati.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan hukuman mati bisa diberikan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman mati ini diharapkan agar menimbulkan efek jera dan melindungi perempuan maupun anak-anak dari incaran pelaku kejahatan seksual.
Yohana mencontohkan jika hukuman mati sudah beberapa kali dijalankan di Indonesia. Di antaranya untuk kasus narkoba yang menyeret beberapa nama untuk dieksekusi mati.
"(Pelaku) Narkoba saja bisa mati to. Apalagi kan anak-anak yang sudah dilecehkan, diperkosa oleh beberapa banyak orang, terus anak tersebut mati," kata Yohana di Sleman, Jumat (13/10).
Yohana menuturkan jika kejahatan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak-anak berlangsung dengan sadis. Untuk melindungi perempuan maupun anak di bawah umur pemerintah telah mengeluarkan beberapa undang-undang.
"Ada UU kekerasan di dalam rumah tangga. Ada pula UU perlindungan terhadap anak. Ini semua dilakukan pemerintah untuk melindungi perempuan dan anak di bawah umur dari kejahatan seksual," papar Yohana.
Yohana menyampaikan jika saat ini ada UU baru yang dikeluarkan oleh pemerintah di tahun 2016. UU ini menyebutkan hukuman kebiri bisa juga dikenakan bagi pelaku kejahatan seksual.
"Baru saja keluar Undang-undang nomor 17 Tahun 2016. Barang siapa melakukan kejahatan seksual terhadap anak, anak itu meninggal, cacat atau ditulari penyakit yang berbahaya maka bisa dikenakan hukuman kebiri," tutup Yohana.
Baca juga:
Lindungi anak dari kekerasan, Yohana minta bantuan penegak hukum
Anak-anak Indonesia termasuk banyak alami kekerasan seksual hingga mental
2 Payung hukum diharap mampu berantas kekerasan perempuan dan anak di Jatim
300 Orang bicara masalah kekerasan perempuan dan anak di ajang PUSPA