Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Payung hukum diharap mampu berantas kekerasan perempuan dan anak di Jatim

2 Payung hukum diharap mampu berantas kekerasan perempuan dan anak di Jatim yohana yembise. ©wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah pusat menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016, sedangkan di Jawa Timur ada Perda Nomor 3 tahun 2014. Kedua aturan ini, akan menjadi payung hukum terhadap aksi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi timur Pulau Jawa.

Dengan demikian, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, UU Nomor 17 tahun 2016 dan Perda Nomor 3 tahun 2014, bisa bersinergi untuk melindungi perempuan dan anak. Khususnya dari tindak kekerasan, kejahatan seksual dan perdagangan manusia.

"Saat ini masih banyak kasus kekerasan, kejahatan seksual, dan perdagangan manusia yang dialami perempuan dan anak," kata Yohana di acara Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) 2017 bertema Sinergi untuk Perubahan, yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Senin (28/8).

Untuk mengatasinya, dibutuhkan bantuan seluruh pihak. "Karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita lindungi perempuan dan anak-anak di Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut Yohana mengatakan, pemerintah pusat telah membuat UU untuk melindungi kaum perempuan dan anak. Hanya saja, masih ada banyak masyarakat yang belum memahami bahwa perempuan dan anak itu harus dijaga. Juga harus terlindungi.

"Dengan adanya undang-undang terbaru terkait perlindungan perempuan dan anak, akan membuat pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak jera," katanya yakin.

Menurutnya, UU 17 tahun 2016 memiliki sanksi yang berat. "Salah satunya barang siapa melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak, bisa dikenakan pidana seumur hidup, hukuman mati, hukuman suntik, kebiri, dan dipasang chip di tubuhnya," tegasnya.

Serius soal gender

Di tempat sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut, pihaknya sangat serius dalam hal pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG).

"Keseriusan Pemprov Jatim di bidang PUG ini, dituangkan melalui Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2014-2019," ungkapnya.

Yang salah satu visi-misinya, lanjutnya, pada strategi pembangunan PUG dan Indeks Kinerja Utama (IKU). Keseriusan itu membuahkan hasil yang positif di mana kinerja gender di Jawa Timur berada di atas nasional.

Maka, tak heran jika Jawa Timur berhasil mengoleksi 10 penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari pemerintah pusat. Bahkan dua di antaranya, APE Kategori Mentor yang merupakan penghargaan tertinggi dari seluruh kategori yang ada.

"Indeks Pembangunan Gender atau IPG Jatim di tahun 2016, mencapai 91,07. Sedangkan IPG nasional 91,03. Jatim merupakan provinsi yang jumlah perempuannya mencapai 19.895.100 atau 50,6 persen dari jumlah penduduk. Tingginya IPG merupakan bukti bahwa perempuan di Jatim, perannya setara dan sama sejahteranya dengan pria," tandas Gus Ipul. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP