Menteri LHK Targetkan Kajian Pemindahan Ibu Kota Selesai November
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, pembuatan kajian tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memindah ibu kota ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. Demi memuluskan rencana perpindahan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah melakukan kajian Lingkungan Hidup Strategis.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, pembuatan kajian tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
"Itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 bahwa terhadap program-program yang berpengaruh dan lain-lain itu memang harus dibuatkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis," katanya di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/8).
Dia mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menegaskan jika pemindahan ibu kota ini sekaligus untuk menata lingkungan. Terutama, wilayah seperti Bukit Soeharto, Kalimantan Timur yang nantinya akan menjadi bagian dari ibu kota baru.
"Jadi pada dasarnya pemindahan ibu kota itu sekaligus memperbaiki lingkungan, oleh karena itu kementerian dua hari ini menyelesaikan kerangka acuan dan saya melaporkan kembali kepada bapak presiden," terangnya.
Siti menegaskan, kajian itu akan segera selesai. Sebab, hal seperti itu tidak boleh ditunda.
"Ah itu mah enggak boleh lama-lama, harus paling enggak dua bulan deh, masa lama-lama sih. Paling enggak November harus udah jadi, November awal," tutupnya.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
RUU DKI Jadi Fokus Pemerintah dalam Pemindahan Ibu Kota
Temui Jokowi di Istana, Ridwan Kamil Beberkan Konsep Ideal Ibu Kota
Mahfud MD Sebut Perlu Payung Hukum Baru Soal Pemindahan Ibu Kota
Mendagri sebut Pemerintah Tunggu Undang-undang Pemindahan Ibu Kota Versi DPR
Wijaya Karya Siap Terlibat Bangun Ibu Kota Baru
Tengok 6 Proyek Properti Ciputra di Kalimantan Timur
Fadli Zon Sebut Perlu Dibentuk Pansus Tindaklanjuti Rencana Pemindahan Ibu Kota