Menteri Baru Jokowi Belum Lapor Harta Kekayaan
Batas waktu penyampaian LHKPN sendiri tiga bulan terhitung sejak menjabat sebagai penyelenggara negara. KPK pun masih menunggu jajaran menteri yang baru dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf melaporkan hartanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menteri-menteri baru dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum ada yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Sampai hari ini kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan laporan LHKPN," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Batas waktu penyampaian LHKPN sendiri tiga bulan terhitung sejak menjabat sebagai penyelenggara negara. KPK pun masih menunggu jajaran menteri yang baru dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf melaporkan hartanya.
"Jadi kami masih menunggu karena memang masih ada waktu 3 bulan sejak dilantik," jelasnya.
Sementara untuk jajaran menteri Jokowi yang lama dan kembali diangkat, menurut Yuyuk sebagian dari mereka sudah menyampaikan LHKPN secara periodik. Dia tak menjelaskan siapa saja kabinet Jokowi yang lama dan tak patuh LHKPN.
"Jadi yang sudah menyerahkan yang ada di kabinet lalu. (Menteri) yang baru belum ada lagi," tutupnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK akan Surati Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Belum Menyerahkan LHKPN
KPK Ingatkan Para Menteri yang Baru Dilantik Laporkan LHKPN
Daftar Sementara Harta Kekayaan Para Menteri Jokowi, Paling Tajir Prabowo Subianto
Calon Menteri di Kabinet Kerja II, Agus Gumiwang Miliki Harta Rp220 M
Jadi Menteri di Periode Pertama Jokowi, Harta Basuki Hadimuljono Naik 2 Kali Lipat
Masuk Bursa Calon Menteri, Airlangga Hartarto Punya Harta Rp81,5 M