Menteri Agama: Tak hanya nistakan agama, Gafatar juga lakukan makar!
"Secara jelas Balitbang Kemenag memiliki temuan bahwa mereka bercita-cita mendirikan negara Islam."
Ideologi mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menggunakan istilah Milah Abraham. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai ajaran yang disebar oleh para tokoh kelompok Gafatar bukan hanya mengandung unsur penistaan agama, tetapi juga mengarah pada tindakan makar.
"Jadi ini bukan hanya terkait penodaan agama, tapi terindikasi kuat menurut hemat saya adanya makar. Jadi di Rakor ini saya sampaikan selain persoalan sosial dan agama yang menimbulkan keresahan di masyarakat, yang utama adalah persoalan hukum yang harus ditegakkan," kata Lukman Hakim usai mengikuti Rapat Kordinasi di Kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (2/2).
Lukman menjelaskan, indikasi adanya gekaran makar atau mendirikan negara dalam negara didapat berdasarkan temuan Kementerian Agama. Yang mana Gafatar ini berupaya untuk mendirikan negara dengan sistem pemerintahan sendiri.
Oleh karena itu, tegas dia, tindakan hukum harus segera dilakukan dalam menyikapi penyebaran paham menyimpang yang dilakukan oleh para tokoh Gafatar.
"Secara jelas Balitbang Kemenag memiliki temuan bahwa mereka bercita-cita mendirikan negara Islam. Jadi ini bukan hanya persoalan keagamaan tapi ancaman terhadap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga penegakan hukum lebih tegas dikedepankan," jelas Lukman.
Baca juga:
Menteri Puan sebut usai didata anak-anak eks Gafatar diberi KIP
MUI: Gafatar masuk 10 kriteria sesat
Mendagri pastikan eks Gafatar dapat diterima di kampung asalnya
Pemkab Kukar belum punya landasan hukum ganti rugi aset Gafatar
Menteri Puan sebut warga eks Gafatar sudah dipulangkan ke 7 provinsi
Bareskrim mulai bidik Gafatar terkait kasus penistaan agama