Menteri Agama Ingatkan Jangan Terlalu Ekstrem Memahami Islam
Cara kita memahami dan mengamalkan nilai sekarang terjun pada pengamalan yang berlebihan atau ekstremis. Sekarang ini fenomena selalu konservatif, terlalu bebas tanpa bebas, dan ada yang begitu liberal dalam memahami Islam," kata Lukman.
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dalam memahami ajaran Islam jangan terlalu berlebihan atau ekstremis. Saat ini, menurutnya, sedang ada uji Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Islam yang rahmatallil a'lamin yang diperlukan untuk masa yang akan datang.
"Cara kita memahami dan mengamalkan nilai sekarang terjun pada pengamalan yang berlebihan atau ekstremis. Sekarang ini fenomena selalu konservatif, terlalu bebas tanpa bebas, dan ada yang begitu liberal dalam memahami Islam," kata Lukman saat menyampaikan sambutan di peringatan satu abad Wanita Syarikat Islam (WSI) di Nusantara V, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11).
Pesan strategis perempuan sangat luar biasa. Untuk mendukung itu, Kementerian Agama sedang gencar promosi tentang moderasi beragama.
"Perempuan ada yang berpandangan cukup di rumah, tidak mengikuti kegiatan sosial. Pemahaman tersebut perlu didiskusikan. Sebab Islam hadir untuk memuliakan harkat martabat perempuan," ujarnya.
"Di Indonesia, jangankan menyetir mobil, hakim pengadilan agama pun bisa perempuan. Di negara Islam sekalipun tidak kita temui. Untuk keragaman perbedaan bisa terjadi tetapi sebenarnya memiliki tujuan yang mulia," sambung Lukman yang berafiliasi dengan Kemenko PMK.
"Jangan terlalu disibukan dalam tataran implementasi pelaksanan, tapi kita lebih banyak musyawarahkan dialogkan sebagai sesuatu positif. Memberikan kontribusi dan sumbangsih kepada bangsa dan negara," tambah dia.
Dalam milad satu abad ini, WSI mendukung sepenuhnya untuk segera direalisasikan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan memprioritaskan program penguatan ketahanan keluarga. Hal itu menjadi perhatian utama WSI terhadap penguatan masyarakat.
Baca juga:
Usai Diingatkan KPK, Menag Akan Mengkaji Ulang Kartu Nikah
Menag Ingatkan Tradisi Guyub Jangan Sampai Tergerus Perkembangan Teknologi Informasi
Menag: Penambahan Kuota Ancam Keselamatan Jemaah Haji di Mina
Menteri Agama Akan Dalami Usulan KPK Untuk Kaji Ulang Kartu Nikah
Alasan Menag Belum Tambah Kouta Jemaah Haji Indonesia
Menteri Agama Usul Penetapan Biaya Haji Gunakan Kurs Dolar Amerika