Mensos Sebut RUU Penanggulangan Bencana Akan Disahkan Bulan September
Menurutnya, pemerintah sudah bekerja dengan sangat cepat dalam menyusun RUU tersebut. Meski begitu, dia masih enggan mengungkapkan isi dari RUU itu karena belum disahkan.
Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait dengan pembuatan RUU Penanggulangan Bencana yang diinisiatif oleh DPR RI telah dilaksanakan.
"Saya ingin tambahkan satu bocoran, draft RUU ini ketika nanti diketok menjadi UU merupakan UU yang memberi penguatan-penguatan terhadap kewenangan dari BNPB," kata Agus di gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/8).
"Jadi itu karena pemerintah baru menerima tanggal 23 Juli, maka wajar ada concern waktu untuk pemerintah bisa membahas secara komprehensif draft RUU yang jadi inisiatif dari DPR RI," imbuh dia.
Menurutnya, pemerintah sudah bekerja dengan sangat cepat dalam menyusun RUU tersebut. Meski begitu, dia masih enggan mengungkapkan isi dari RUU itu karena belum disahkan.
Yang terpenting, kata dia, semua hal terkait penanggulangan semua jenis bencana alam di Indonesia telah dibahas. "Yang kami susun adalah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dalam rangka pemerintah mempunyai kewenangan yang lebih baik dalam menanggulangi bencana. Bukan hanya lebih baik, tapi lebih efisien dan efektif," tuturnya.
Rencananya, penandatanganan sah draft ini akan dilakukan pada September awal. Sebab, masa jabat DPR RI tahun 2014-2019 akan segera berakhir pada tanggal 28 September 2019.
"Minggu pertama bulan September, mungkin minggu depan, itu seluruh pejabat yang ditugaskan oleh Sesneg membahas RUU Penanggulangan Bencana ini sudah memberikan paraf di lembaran draft RUU ini," kata Agus.
"Setelah itu pada masa yang sama juga kami serahkan pada sesneg. Sesneg nanti juga kami akan minta untuk bisa segera mengirim kepada DPR RI," imbuhnya.
BNPB Apresiasi Draft RUU Penanggulangan Bencana
Kepala BNPB, Doni Monardo menambahkan, pihaknya ikut mengapresiasi sigapnya pembentukan RUU Penanggulangan Bencana ini. Menurutnya, RUU hasil dorongan dari DPR RI ini bisa mempermudah pihaknya dalam mengatasi bencana alam dengan makin efektif.
"Ini harus membuat kita semakin paham bahwa bencana bisa terjadi kapan saja, oleh karenanya dengan adanya rancangan ini diharapkan BNPB memiliki kekuatan yang lebih kuat baik dalam upaya pencegahan maupun dalam proses tanggap darurat," kata Doni.
Selain itu, Doni menegaskan bahwa kerugian materi maupun jiwa akibat bencana adalah suatu hal yang tak terhindarkan. Sehingga, dia berharap masyarakat dapat mengerti hal itu.
"Inilah yang kita pikirkan tiap tahun, kita bisa menyelesaikan persoalan yang permanen harus juga dicarikan solusi yang permanen, oleh karenanya yang disampaikan Pak Mensos tadi bahwa BNPB pun harus memiliki sebuah kemampuan yang lebih kuat dari sekarang ini," pungkasnya.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ancang-Ancang Hadapi Badai Dorian
Angin Kencang Mengamuk di Banda Aceh, Rumah Kepala Desa Rusak
Banjir dan Tanah Longsor Ancam 240.000 Warga Jepang
Topan Lekima Terjang China, 28 Tewas dan 1 Juta Orang Lainnya Dievakuasi
Donald Trump Usul Hentikan Badai dengan Bom Nuklir
Belajar dari Tsunami Aceh, Wapres JK Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana
Wapres JK Sindir Pengusaha yang Ingkar Janji Bangun 1.500 Rumah di Daerah Bencana