LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Mensos: Penyeleweng dana PKH di Jakarta Utara akan diproses hukum

Menteri Sosial Idrus Marham menyebut, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial E di Jakarta Utara, bakal diproses hukum karena diduga menyelewengkan dana bantuan sosial tersebut.

2018-07-11 20:04:00
Dana Bansos
Advertisement

Menteri Sosial Idrus Marham menyebut, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial E di Jakarta Utara, bakal diproses hukum karena diduga menyelewengkan dana bantuan sosial tersebut.

"Karena apa yang dilakukan oknum tersebut ada indikasi penggelapan sehingga ada unsur pidana saya minta biro hukum Kemensos untuk melaporkan agar diproses hukum," kata Mensos di Jakarta, Rabu (11/7). Seperti dilansir Antara.

Mensos menyampaikan hal tersebut di hadapan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang menjadi korban penyelewengan dana bansos di GOR Sunter, Jakarta Utara.

Advertisement

Dia menegaskan, karena telah terbukti menyalahgunakan posisinya melakukan penggelapan dan pengutipan dana bansos, Kemensos juga telah menindak tegas dengan memberhentikan pria berinisial E sebagai pendamping PKH.

"Bila menemukan ada indikasi penggelapan, laporkan kepada saya. Akan diambil tindakan tegas. Siapapun yang mengkhianati rakyat harus diberikan tindakan tegas," tegas Mensos.

Kronologi penyimpangan diketahui bermula dari adanya pengalihan pendamping KPM kepada pendamping PKH yang baru.

Advertisement

Pendamping PKH baru sesuai dengan tugasnya melakukan kegiatan pertemuan kelompok secara rutin setiap bulan dengan KPM. Saat pertemuan tersebut ada beberapa KPM yang tidak hadir.

Maka pendamping PKH tersebut berinisiatif menemui KPM PKH dampingannya untuk mengetahui alasan kenapa KPM tersebut tidak mengikuti pertemuan kelompok.

Dari hasil pertemuan tersebut, KPM mengatakan sudah tidak lagi menjadi peserta PKH sejak 2016. Lalu pendamping menelusuri ke lembaga bayar yaitu BNI Cabang Tanjung Priok untuk melihat ada tidaknya transaksi dalam rekening KPM PKH.

Hasil penelusuran tersebut menunjukkan adanya transaksi bantuan PKH secara rutin. Dari hasil temuan tersebut KPM didampingi pendamping PKH melakukan pengaduan langsung ke Contact Center PKH pada Mei 2018.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, jumlah dana bansos yang diselewengkan mencapai Rp95 juta.

"Saat ini rekening sudah kita blokir dan amankan," jelas direktur yang biasa disapa Susi itu.

Baca juga:
Mensos temui korban penyelewengan dana Bansos
Kemensos gelontorkan Rp 2 miliar untuk keluarga korban KM Sinar Bangun
Naik 2 kali lipat, dana PKH di 2019 tembus Rp 32 triliun
Mensos bakal temui keluarga korban KM Sinar Bangun dan KM Lestari
Mensos: 2019 Nilai bantuan PKH naik dua kali lipat
Mensos fokus tangani korban banjir Banyuwangi dan tenggelamnya KM Sinar Bangun

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.